-->

Notification

×

Iklan

Proyek Kantor Kecamatan Rancaekek Diduga Ada Kelalaian Berat, Pelanggaran K3 dan Spesifikasi Material Terungkap

25 Jun 2026 | Juni 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-25T05:07:36Z

 


Aspirasi Jabar || Bandung – Hasilpantauan Media  Analisasibernews.com, Pembangunan fisik gedung pemerintahan yang seharusnya menjadi barometer integritas aparatur negara, justru menunjukkan potret kelalaian yang memprihatinkan pada proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Berdasarkan penelusuran tim AnalisaSiberNews pada Rabu (24/6/2026) pukul 10.54 WIB di Jalan Raya Majalaya No. 89, ditemukan sejumlah pelanggaran fatal terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta indikasi penyimpangan spesifikasi material. Ironisnya, saat media melakukan verifikasi, tim konsultan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak ditemukan di lokasi.

 

BUKTI VISUAL TAK TERBANTAH

 

Dokumentasi TimeMark Verified yang diperoleh menunjukkan fakta mencolok yang tidak bisa dinafikan:

 

1. Pelanggaran APD yang Parah: Pekerja terlihat bekerja di ketinggian tanpa safety belt, bahkan ada yang menggunakan sandal jepit saat menginjak besi tulangan. Mayoritas pekerja tidak menggunakan helm proyek, rompi standar, maupun masker debu yang seharusnya menjadi keharusan.

2. Material yang Mencurigakan: Tumpukan sak semen bermerk "SEMEN MERDEKA" terpantau jelas di lokasi. Padahal, untuk struktur bangunan pemerintah senilai miliaran rupiah, spesifikasi teknis biasanya mensyaratkan penggunaan semen tipe premium atau yang memiliki sertifikasi SNI tertentu (seperti Tiga Roda atau produk setara). Penggunaan semen yang dinilai di bawah standar untuk elemen struktur menjadi tanda bahaya potensi penurunan kualitas bangunan.

3. Zona Nihil Informasi: Tidak ada papan nama proyek, jadwal pelaksanaan, rambu peringatan K3, maupun kotak Pertolongan Pertama (P3K) di lokasi. Transparansi pengelolaan anggaran seolah ditutup rapat dari akses publik.

 

KONFIRMASI SEKCAM: "TANYA DINAS PUPR"

 

Saat dimintai konfirmasi terkait absennya pengawasan dan temuan mengenai material yang digunakan, Sekretaris Camat (Sekcam) Rancaekek mengakui bahwa tim konsultan pengawas memang berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Bandung. Namun, ia mengarahkan pertanyaan teknis lebih lanjut kepada dinas terkait, sembari membenarkan bahwa buku harian pekerjaan dan catatan kondisi cuaca tidak tersedia di lokasi.

 

"Silahkan pertanyakan ke Dinas PUPR untuk lebih jelas tentang pengerjaan proyek ini," ujar Sekcam kepada tim AnalisaSiberNews.

 

Pernyataan ini mengindikasikan lemahnya koordinasi antara pemilik proyek (Pemerintah Kecamatan Rancaekek) dengan pelaksana teknis (Dinas PUPR dan konsultan pengawas). Pertanyaan muncul bagaimana progres pekerjaan bisa diverifikasi dengan baik jika administrasi dasar saja diabaikan secara total.

 

SIKAP TEGAS ANALISASIBERNEWS

 

Sebagai media yang mengusung prinsip TEGAS – BERIMBANG, kasus ini dinilai bukan sekadar "kurang teliti", melainkan bentuk kelalaian berat yang melanggar asas Good Governance dan berpotensi menyentuh pasal dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi.

 

Tim media menuntut Dinas PUPR Kabupaten Bandung untuk melakukan tiga langkah penting:

 

1. Audit Material Mendadak: Segera lakukan pengujian laboratorium terhadap sampel semen "Merdeka" dan beton yang sudah dicor. Jika hasil uji tidak sesuai dengan standar SNI atau spesifikasi kontrak, wajib melakukan pembongkaran dan mengganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan!

2. Stop Work Order: Hentikan seluruh pekerjaan sampai semua prosedur K3 dipenuhi secara penuh dan konsultan pengawas hadir secara fisik di lapangan setiap hari kerja.

3. Transparansi Publik: Pasang papan informasi proyek yang lengkap dengan identitas penanggung jawab proyek sebagai bentuk akuntabilitas yang harus diberikan kepada warga masyarakat Kecamatan Rancaekek.

 

EDUKASI JURNALIS: DATA ADALAH TAMENG INTEGRITAS

 

Kepada rekan-rekan jurnalis di lapangan, kasus pembangunan kantor Kecamatan Rancaekek mengajarkan pentingnya verifikasi berbasis data dan dokumentasi visual. Dalam menghadapi proyek yang rawan penyimpangan, liputan seremonial saja tidak akan cukup untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

 

- Dokumentasi yang Ketat: Gunakan teknologi timestamp dan GPS seperti yang dilakukan tim kami. Foto-foto detail mengenai APD, merk material, dan kondisi lapangan menjadi bukti tak terbantah yang sulit dibantah oleh pejabat terkait.

- Memahami Regulasi Teknis: Kuasai dasar-dasar Undang-Undang K3 dan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi. Pertanyaan yang didasarkan pada regulasi akan membuat narasumber sulit untuk mengelak atau hanya memberikan jawaban yang bersifat normatif.

- Independensi Adalah Harga Mati: Tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Keberanian untuk menyuarakan fakta demi kepentingan publik adalah esensi dari profesi pers, terlepas dari label administratif apapun yang diberikan. Validasi terbaik bagi seorang jurnalis adalah kepercayaan masyarakat dan terjadinya perbaikan nyata di lapangan.

 

Tim AnalisaSiberNews menunggu respons resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Bandung dalam jangka waktu 3x24 jam ke depan. "Apakah temuan ini akan diselesaikan secara profesional, atau kami perlu membawa dokumen ini ke meja pengawasan yang lebih tinggi?" demikian tegas pernyataan akhir dari tim media.

 

"Integritas tidak bisa ditawar. Keselamatan pekerja dan pengelolaan uang rakyat adalah harga mati," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update