-->

Notification

×

Iklan

Taufik Hidayat Terkait Penganiayaan YTR Ditetapkan Tersangka, Ditangkap di Majalaya dan Dibawa ke Polda Jabar

24 Jun 2026 | Juni 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-23T18:39:21Z


Aspirasi Jabar || BANDUNG, 23 Juni 2026 – Taufik Hidayat alias TH telah tiba di Polda Jawa Barat setelah ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29 tahun) di sebuah kos di Kota Bandung. Taufik berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6).
 


Dari pantauan di lokasi, Taufik langsung digiring menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Ia tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan dikawal oleh petugas polisi. Kedua tangannya terlihat diborgol dan ia menggunakan masker.


 
Saat dibawa masuk ke gedung Polda Jabar, Taufik memilih untuk bungkam dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media yang berada di lokasi. Setelah ditangkap, ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap seluruh kronologi dan bukti terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan.


 
Pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait detail proses pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya terhadap Taufik Hidayat. Namun, dinyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lapora: Rifki
×
Berita Terbaru Update