Aspirasi Jabar ||PURWAKARTA, 11 Juni 2026 – Sejumlah warga Kecamatan Bojong mengajukan pertanyaan terkait transparansi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah dasar pergantian peserta yang tidak dapat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), serta alasan penempatan petugas dari luar desa padahal ada pendaftar lokal yang mendaftar.
Menurut pantauan media, terdapat kasus peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Mitra BPS namun tidak dapat mengikuti Bimtek karena alasan kesehatan. Posisinya kemudian digantikan oleh peserta lain. Selain itu, warga menemukan bahwa petugas yang ditempatkan di satu desa justru berasal dari desa lain, sementara pendaftar dari desa setempat tidak lolos seleksi.
Tuntut Penjelasan Resmi dari BPS
Agus Hilman Fauzi, Pengurus KNPI Bojong, menegaskan bahwa warga tidak mempersoalkan hasil seleksi selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel. "Kami tidak mempermasalahkan siapa yang lolos. Yang kami minta cuma satu: penjelasan jelas dan transparan dari BPS soal mekanisme pergantian peserta dan penempatan petugas," ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah. "Kalau dibiarkan tanpa klarifikasi, spekulasi liar akan tumbuh. Kami minta BPS segera beri penjelasan resmi ke publik," tambahnya.
3 Tuntutan Warga kepada BPS
Warga mengajukan tiga tuntutan terkait pelaksanaan program tersebut, yaitu:
1. Mekanisme Seleksi: Pengungkapan kriteria dan proses pengumuman hasil seleksi Mitra BPS Kecamatan Bojong.
2. Pergantian Peserta: Aturan resmi mengenai tindakan jika peserta yang lolos berhalangan mengikuti Bimtek, serta pihak mana yang berwenang menunjuk penggantinya.
3. Penempatan Petugas: Dasar penempatan petugas lintas desa, serta apakah pendaftar lokal diberikan prioritas dalam penempatan.
Warga berharap BPS segera membuka mekanisme tersebut agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan secara objektif dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada BPS Kabupaten Purwakarta untuk mendapatkan klarifikasi. Ruang konfirmasi tetap terbuka selama 24 jam.
Laporan: Adipati
