Aspirasi Jabar || SUBANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, menggelar rapat internal dalam rangka mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat BPD Desa Manyeti, Sabtu. (25/7/2026).
Rapat internal ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Manyeti beserta seluruh pengurus dan anggota. Pertemuan ini menjadi langkah awal BPD dalam menyusun langkah kerja, pembagian tugas, serta menyelaraskan pemahaman terkait peran dan tanggung jawab lembaga dalam proses demokrasi di tingkat desa tersebut.
Dalam arahannya, Ketua BPD Desa Manyeti. Dadang Suherman, menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran lembaga untuk menjalankan fungsi pengawasan serta pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Rapat ini kami laksanakan untuk menyamakan persepsi antar seluruh anggota BPD, mengingat tanggung jawab besar yang akan kami emban sebentar lagi. Kami pastikan setiap tahapan berjalan transparan, jujur, dan menjaga kondusivitas di lingkungan Desa Manyeti," Ucapnya.
Selain pembahasan tugas pokok dan fungsi, rapat juga membahas jadwal tahapan pilkades, syarat kelengkapan administrasi, serta langkah-langkah koordinasi yang akan dilakukan bersama pemerintah desa, perangkat kecamatan, dan instansi terkait lainnya.
Hasil dari rapat internal ini nantinya akan menjadi acuan BPD Desa Manyeti untuk melanjutkan persiapan ke tahap selanjutnya, termasuk melakukan konsultasi teknis ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang serta mensosialisasikan tahapan pilkades kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Manyeti.
Liputan : Asp. SP.