Aspirasi Jabar || SUBANG - Pemerintah Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang. menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). yang bertujuan menyosialisasikan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan sebagai syarat menjadi pemilih sah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di ruang Aula Kecamatan Dawuan, Jumat. (24/7/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Dawuan ( Hasan Satroni S. STP. M. M). Turut hadir dalam acara tersebut Kapolsek Kalijati, Perwakilan Koramil Kalijati, perwakilan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Dawuan, Sekretaris Desa se-Kecamatan Dawuan, serta seluruh perwakilan tokoh masyarakat dari setiap desa di wilayah Kecamatan Dawuan.
Dalam sambutannya, Plt, Camat Dawuan, Hasan Sahroni S. STP. M. M. menyampaikan bahwa administrasi kependudukan yang lengkap dan sah adalah syarat mutlak agar hak suara warga dapat disalurkan pada hari pemungutan suara nanti.
"Kami mengajak seluruh warga, melalui perwakilan tokoh masyarakat dan perangkat desa yang hadir hari ini, untuk segera mengecek kelengkapan dokumen kependudukan masing-masing. Pastikan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik masih berlaku dan sesuai data, agar tidak ada warga yang kehilangan hak memilihnya," Imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalijati. IPTU Budiman. S.H, dan Perwakilan Koramil Kalijati, menyatakan dukungan penuh serta komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Dawuan.
Forum ini berjalan dengan penuh semangat dan diskusi yang konstruktif. Para peserta juga mendapatkan penjelasan rinci mengenai tata cara pengecekan data kependudukan, batas waktu pemutakhiran data, serta solusi jika ditemukan ketidaksesuaian data.
Diharapkan sosialisasi ini dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat dusun, RW, RT, dan warga secara langsung, sehingga seluruh masyarakat Kecamatan Dawuan siap dan memenuhi syarat saat pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 nanti.
Liputan : Asp. SP. Kabiro. Subang.