Aspirasi Jabar || Jakarta Utara - Pemerintah Kelurahan Koja bersama jajaran menggelar kegiatan dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Koja, Ibu Ferawati, didampingi jajaran perangkat kelurahan, Kasatpol PP Kelurahan Koja Nul Asri, S.H., serta,sudin lingkungan hidup kecamatan koja Bhabinkamtibmas Kelurahan Koja. Dalam kegiatan ini, seluruh unsur yang hadir menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah dari sumbernya Rabu. 1 juli 2026
Kasatpol PP Kelurahan Koja Nul Asri, S.H. menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penerapan Ingub Nomor 5 Tahun 2026. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan budaya memilah dan mengolah sampah dapat menjadi kebiasaan masyarakat sehari-hari.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat sambutan positif dari warga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Jurnalis : Novi
Editor : Asp. SP.