-->

Notification

×

Iklan

Musyawarah Warga dengan PT Sinar Abadi Brokat Tak Capai Kesepakatan, Warga Minta Produksi Dihentikan Sampai Pemilik Hadir

8 Jul 2026 | Juli 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-08T03:44:07Z

 


Aspirasi Jabar || SumedangMusyawarah antara warga RW 06 RT 04 Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung dengan pihak PT Sinar Abadi Brokat belum menghasilkan kesepakatan karena pimpinan atau pemilik perusahaan tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut. Tuntutan warga setempat hingga saat ini belum bisa dipenuhi, karena pihak perwakilan perusahaan tidak memiliki wewenang untuk memberikan kesimpulan terkait keinginan masyarakat. Selasa(7/7/2026).

 

Musyawarah yang bertempat di kantor perusahaan tersebut ditengahi oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Sumedang. Dalam pertemuan tersebut terlihat suasana yang cukup alot dengan terjadi perdebatan antara warga dan perwakilan perusahaan.

 

Pada akhir musyawarah, pihak perwakilan manajemen perusahaan meminta waktu untuk menyampaikan tuntutan warga kepada pemilik. Namun, warga menyampaikan keresahan dengan suara keras agar tuntutan terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat benar-benar direalisasikan dengan baik.

 

Sekdis Satpol PP Sumedang menyampaikan harapan agar seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan, dapat membantu masyarakat RW 06. "Tidak boleh ada dampak buruk yang berkelanjutan bagi warga dan perusahaan dalam jangka panjang. Semua pihak harus berembuk dengan baik agar mendapatkan hasil yang baik pula," ujarnya.

 

Perwakilan warga Ustad Jafar menyampaikan rasa kekecewaannya karena pihak pemilik perusahaan tidak hadir, sehingga tidak ada penyelesaian yang konkret dari pertemuan ini. "Saya berharap hubungan sosial antara perusahaan dengan warga dapat diperbaiki terlebih dahulu oleh pihak perusahaan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga menimbulkan dampak buruk di masa depan bagi perusahaan dan lingkungan setempat," ujarnya.

 

Jafar juga menegaskan secara tegas, "Untuk hari ini, semua aktivitas produksi perusahaan harus dihentikan terlebih dahulu. Jika sudah terpenuhi semua tuntutan dan pemilik perusahaan dapat menghadiri pertemuan, baru kemudian produksi dapat dilanjutkan kembali."

 

Warga berharap pihak pemilik PT Sinar Abadi Brokat dapat segera menghadiri pertemuan berikutnya dan mengambil langkah konkrit untuk memenuhi tuntutan masyarakat setempat, agar hubungan antara perusahaan dan warga dapat kembali kondusif dan operasional dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update