-->

Notification

×

Iklan

Pabrik Kain Brokat di Desa Sindanggalih Diduga Alih Fungsi dari Gudang, Warga Minta Penuh Tuntutan atau Berhenti Produksi

6 Jul 2026 | Juli 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-06T07:30:16Z

 


Aspirasi Jabar || SumedangPabrik pembuatan kain brokat yang terletak di Kampung Cicabe RW 06 RT 04 Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang menjadi sorotan warga pada Senin (6/7/2026). Diduga perusahaan tersebut mengalihkan fungsi dari izin awal sebagai gudang penyimpanan kain menjadi pabrik yang memproduksi benang hingga jadi kain brokat (bahan kebaya).

 

Perwakilan warga sekitar dan Ketua RW menyampaikan bahwa pihak perusahaan diharapkan memenuhi tuntutan masyarakat, mulai dari rekrutmen tenaga kerja lokal hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). "Ini bukan gudang seperti yang diizinkan, melainkan pabrik yang berproduksi. Kami menuntut pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan warga," ujar salah seorang warga.

 

Warga juga memberikan pemberitahuan tegas terkait langkah yang akan diambil jika tuntutan tidak dipenuhi. "Kami menuntut pihak perusahaan agar segera memenuhi tuntutan warga. Kalau tidak, kami akan meminta agar berhenti dulu berproduksi sebelum administrasi perizinan diselesaikan dan keinginan warga dipenuhi. Sementara itu, tidak boleh ada kegiatan produksi sama sekali. Jika dalam 1x24 jam tidak ada jawaban dari pihak perusahaan, kami akan melaporkan ke Satpol PP Kabupaten agar ada penindakan tegas," tandasnya.

 

Sementara itu, pihak manajemen yang mewakili pemilik perusahaan menyampaikan bahwa belum dapat memberikan kepastian kapan tuntutan warga akan dipenuhi. "Pemilik perusahaan saat ini sedang berada di luar kota, jadi kami masih menunggu keputusan dari beliau. Semua keinginan dan tuntutan dari warga sudah kami sampaikan secara lengkap," tutup perwakilan manajemen.

 

Warga berharap pihak perusahaan dapat segera memberikan tanggapan dan mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah perizinan serta memenuhi tuntutan masyarakat setempat, agar kegiatan operasional dapat berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

×
Berita Terbaru Update