-->

Notification

×

Iklan

Calon Kepala Desa Hadapi Tiga Beban Berat: Anggaran Minim, Kopdes, Dan Kewajiban Menghidupkan BUMDes

12 Agu 2026 | Agustus 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-12T05:59:38Z


Aspirasi Jabar || Subang - Musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah kembali menghangat. Namun di balik euforia pencalonan, para kontestan sesungguhnya sedang berhadapan dengan beban struktural yang jauh lebih berat dibanding periode-periode sebelumnya.


Hal itu disampaikan oleh akademisi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Nahdlatul Ulama (STEINU) Subang yang juga pengamat hukum, menanggapi dinamika pencalonan Kepala Desa yang tengah berlangsung.


"Siapa pun yang maju dalam Pilkades hari ini tidak lagi sekadar bersaing merebut simpati warga. Mereka sejak awal harus siap memikul tiga beban sekaligus: keterbatasan anggaran desa, kewajiban mengawal Koperasi Desa, dan tuntutan menghidupkan kembali BUMDes yang di banyak tempat justru mati suri," ujarnya.


Anggaran Desa yang Kian Terbatas

Menurutnya, tantangan pertama dan paling mendasar adalah keterbatasan fiskal desa. Alokasi Dana Desa dari pusat cenderung stagnan bahkan menyusut di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus bertambah, sementara Pendapatan Asli Desa di sebagian besar desa masih jauh dari memadai.


"Calon Kepala Desa perlu jujur kepada warganya sejak masa kampanye. Jangan menjanjikan pembangunan besar-besaran tanpa peta jalan pembiayaan yang realistis. Tata kelola APBDes yang efisien dan berbasis prioritas justru jauh lebih penting daripada janji-janji yang sulit dipenuhi," tegasnya.


Kopdes: Amanat Baru yang Harus Diemban

Tantangan kedua adalah hadirnya Koperasi Desa sebagai instrumen kebijakan nasional yang harus diterjemahkan di tingkat desa. Kepala Desa terpilih, menurutnya, tidak bisa lagi memosisikan diri sebagai penonton, melainkan harus menjadi motor penggerak agar koperasi desa benar-benar berfungsi sebagai wadah ekonomi kolektif warga, bukan sekadar papan nama administratif.


"Kopdes ini amanat yang serius. Kalau tidak dikawal dengan tata kelola yang benar dan partisipasi warga yang genuine, ia berpotensi berhenti sebagai proyek administratif belaka, tanpa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa," katanya.


BUMDes yang Harus Kembali Hidup

Tantangan ketiga, dan tidak kalah krusial, adalah kewajiban menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Desa. Ia menilai banyak BUMDes di berbagai desa berjalan tanpa arah, minim inovasi usaha, dan lemah dari sisi tata kelola serta pertanggungjawaban.


"BUMDes semestinya menjadi pengungkit ekonomi desa, bukan sekadar unit usaha yang dibentuk lalu dibiarkan. Kepala Desa terpilih harus punya keberanian melakukan evaluasi total, termasuk soal profesionalisme pengelola dan kejelasan model bisnis, agar BUMDes benar-benar produktif," ujarnya.


Butuh Kepemimpinan Desa yang Kompeten, Bukan Sekadar Populer

Ia menekankan bahwa kombinasi tiga tantangan tersebut menuntut sosok Kepala Desa yang tidak hanya populer secara sosial, tetapi juga memiliki kapasitas manajerial dan pemahaman regulasi yang memadai.


"Dari perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan desa, masyarakat perlu memilih calon yang punya kapasitas manajerial, integritas, dan pemahaman regulasi, bukan semata popularitas. Karena begitu dilantik, ia langsung berhadapan dengan persoalan anggaran, Kopdes, dan BUMDes yang tidak bisa ditunda," pungkasnya.


Ia berharap proses Pilkades kali ini dapat melahirkan pemimpin desa yang mampu menjawab tantangan tersebut secara konkret, bukan hanya melalui janji kampanye semata.


Editor : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update