Aspirasi Jabar || Sumedang - Kesabaran masyarakat terhadap lambannya penyelesaian berbagai persoalan di Kabupaten Sumedang mulai diuji. Ketika sejumlah isu publik terus bergulir tanpa kejelasan penyelesaian, suara kritik dari masyarakat sipil pun semakin keras. Senin. 31/8/2026.
Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS) bahkan memastikan akan mengerahkan massa ke Gedung DPRD Kabupaten Sumedang pada Rabu, 2 September 2026, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut penjelasan langsung dari para wakil rakyat.
Aksi yang dikemas dengan agenda “geruduk” DPRD tersebut rencananya dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Massa disebut akan terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, elemen pemuda, serta tokoh dan warga yang merasa memiliki kepentingan terhadap masa depan Kabupaten Sumedang.
Bagi FORMAS, persoalannya bukan semata soal datang ke gedung dewan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa serius pemerintah daerah dan DPRD merespons keresahan masyarakat yang selama ini berkembang di ruang publik.
Masyarakat tidak ingin persoalan daerah hanya berhenti pada rapat, pernyataan normatif, atau janji untuk menindaklanjuti. Mereka menginginkan jawaban yang terang, data yang terbuka, serta langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rakyat Datang untuk Menagih Transparansi
Dengan mengusung tema “Suara Masyarakat untuk Sumedang yang Lebih Baik”, FORMAS meminta seluruh jajaran dan anggotanya berkumpul di Gedung DPRD.
Momentum tersebut diproyeksikan menjadi ruang klarifikasi terbuka. Artinya, berbagai persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan publik akan didorong untuk dibahas secara langsung di hadapan lembaga legislatif.
Sikap ini sekaligus menjadi ujian bagi DPRD Sumedang. Sebab, gedung dewan bukan sekadar bangunan tempat para wakil rakyat bersidang. Di sanalah aspirasi masyarakat seharusnya diterima, diperdebatkan, dan diperjuangkan menjadi kebijakan.
Jika masyarakat datang membawa pertanyaan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar seremoni penerimaan massa.
Yang ditunggu adalah jawaban.
Lebih dari itu, masyarakat tentu ingin mengetahui apa langkah konkret DPRD setelah aspirasi disampaikan. Jangan sampai audiensi hanya berakhir dengan berita acara dan janji akan “ditindaklanjuti”, sementara persoalan kembali tenggelam setelah massa meninggalkan gedung dewan.
“Geruduk” Bukan Berarti Bebas Aturan
Koordinator FORMAS, Abah Selamet, menegaskan bahwa penggunaan istilah “geruduk” tidak dimaksudkan sebagai pembenaran terhadap tindakan anarkis.
FORMAS memastikan aksi tetap berada dalam koridor hukum dan etika. Para peserta diminta menjaga ketertiban, kesantunan, serta mengedepankan prinsip tabayyun, yakni memastikan setiap persoalan yang disampaikan memiliki dasar fakta dan tidak dibangun atas informasi yang belum terverifikasi.
FORMAS juga menegaskan perjuangan tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan tidak boleh mengganggu kondusivitas daerah.
Pesan itu penting. Kritik terhadap pemerintah maupun DPRD merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kritik akan kehilangan kekuatannya apabila berubah menjadi tindakan yang melanggar hukum.
Sebaliknya, pemerintah dan DPRD juga tidak semestinya melihat kritik sebagai gangguan. Ketika masyarakat mulai turun ke jalan dan mendatangi gedung dewan, itu bisa menjadi tanda bahwa ada keresahan yang merasa belum mendapatkan saluran penyelesaian yang memadai.
Ujian bagi DPRD Sumedang
Aksi FORMAS pada 2 September nanti pada akhirnya bukan hanya menjadi ujian bagi massa yang datang.
Ini juga menjadi ujian serius bagi DPRD Sumedang.
Apakah para wakil rakyat mampu membuka ruang dialog secara transparan? Apakah mereka siap memberikan jawaban atas persoalan yang dipersoalkan masyarakat? Dan yang paling penting, apakah aspirasi tersebut akan benar-benar dikawal sampai menghasilkan tindakan konkret?
Sebab demokrasi tidak berhenti ketika masyarakat menyampaikan aspirasi.
Demokrasi justru diuji setelah suara itu terdengar.
Masyarakat Sumedang kini menunggu apakah gedung DPRD akan menjadi tempat lahirnya jawaban dan solusi, atau kembali menjadi ruang yang hanya ramai ketika rapat berlangsung, tetapi sunyi ketika rakyat menagih pertanggungjawaban.
Rabu, 2 September 2026, publik akan melihat sendiri: apakah suara rakyat benar-benar didengar, atau kembali diminta bersabar.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.