Aspurasi Jabar Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama PT. Bank Maluku Malut melaksanakan launching sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Kegiatan launching dilaksanakan setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Merah Putih Bangsaha dan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Bapak Rusli Sibua, Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Bapak Rio Christian Pawane, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Bapak Muhammad Umar Ali, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Dari pihak PT. Bank Maluku Malut hadir Pimpinan Cabang Daruba, Bapak Rainshy A. Leimena, bersama jajaran Bank Maluku Malut Cabang Daruba.
Melalui sistem pembayaran secara online ini, masyarakat dan wajib pajak di Kabupaten Pulau Morotai diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan efisien.
Implementasi sistem tersebut juga merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan PT. Bank Maluku Malut dalam men0dukung transformasi digital pelayanan keuangan daerah. Sistem pembayaran dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi melalui kanal pembayaran yang telah disediakan, sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pimpinan Cabang PT. Bank Maluku Malut Cabang Daruba, Rainshy A. Leimena, menyampaikan bahwa Bank Maluku Malut berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern dan berbasis digital.
“Launching ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Bank Maluku Malut dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online ini dapat meningkatkan kemudahan, transparansi, serta optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Rainshy A. Leimena.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyambut baik implementasi sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan hadirnya sistem ini, masyarakat tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada proses pembayaran secara konvensional. Digitalisasi pembayaran diharapkan dapat memperluas akses pembayaran, mempercepat proses transaksi, serta memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Launching pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama Bank Maluku Malut berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi digital demi pelayanan yang lebih mudah, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (oje)