-->

Notification

×

Iklan

Pemkab Pulau Morotai Raih Penghargaan sebagai Pengelola Penyaluran Dana Desa Terbaik

13 Agu 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T11:13:34Z

Aspirasi JabarMorotai — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Tobelo atas kinerja pengelolaan penyaluran Dana Desa terbaik.13 Agustus 2026 

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Pemda Pengelola Transfer Daerah, dengan predikat “Pemda Pengelola Penyaluran Dana Desa Terbaik. 

Piagam penghargaan diterbitkan oleh KPPN Tipe A2 Tobelo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, pada 10 Agustus 2026. Dan diserahkan langsung oleh kepala KPPN Tipe A2 Tobelo Atik Purnomo dan yang menerima Marwan Sidasi PLT Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pulau Morotai yang mewakili bupati.

Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (13/8/2026) di Aula KPPN Tobelo dan melibatkan tiga pemerintah daerah, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai.

Mewakili Bupati Pulau Morotai, Marwan Sidasi menyampaikan bahwa Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam mengelola proses penyaluran Dana Desa melalui mekanisme transfer daerah.

Kinerja tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga penyaluran Dana Desa kepada pemerintah desa berjalan tepat waktu, tertib, serta mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Piagam penghargaan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala KPPN Tipe A2 Tobelo, Atik Purnomo.

Kepala KPPN Tipe A2 Tobelo, Atik Purnomo, KPPN Tobelo menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi, dengan mengutamakan kualitas pelayanan serta mengembangkan berbagai inovasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perbendaharaan.

Selain itu, KPPN Tobelo menyatakan terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, penyuapan, serta gratifikasi.(oje)
×
Berita Terbaru Update