-->

Notification

×

Iklan

Sekda Morotai Tegaskan Permintaan Uang Mengatasnamakan DLH Diduga Penipuan

23 Agu 2026 | Agustus 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T22:09:48Z


Aspirasi Jabar Morotai — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang akrab disapa Amat, menegaskan bahwa permintaan uang sekitar Rp10 juta kepada PT Intim Kara yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai diduga merupakan aksi penipuan.

Penegasan tersebut disampaikan Amat setelah Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DLH beserta sejumlah staf terkait informasi adanya transfer uang dari PT Intim Kara kepada pihak yang mengaku sebagai bagian dari DLH.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya dana yang masuk ke rekening Kepala DLH maupun staf DLH. Rekening yang digunakan untuk menerima transfer tersebut merupakan rekening Bank BNI atas nama Nurlela dan tercatat pada salah satu unit BNI di Jakarta.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada transfer yang masuk ke rekening Kepala Dinas maupun staf DLH. Rekening tersebut juga bukan rekening milik Kepala Dinas. Jadi, uang yang disebut sekitar Rp10 juta itu bukan permintaan dari Dinas Lingkungan Hidup,” tegas Amat, Sabtu (22/8/2026).

Selain rekening, nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi pihak PT Intim Kara dan meminta sejumlah uang juga dipastikan bukan nomor milik Kepala DLH. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak menemukan keterkaitan antara permintaan uang tersebut dengan DLH Kabupaten Pulau Morotai.

Diketahui, PT Intim Kara melakukan transfer pada 23 Juni 2026 sebesar Rp10 juta kepada penerima berinisial NA melalui rekening Bank BNI dengan nomor rekening yang tercatat berakhiran 202180.

Amat menjelaskan, setiap pembayaran yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah, termasuk retribusi dan pajak daerah, dilakukan melalui mekanisme resmi. Sejumlah penerimaan daerah juga telah menggunakan sistem elektronifikasi sehingga pembayaran tidak dilakukan melalui rekening pribadi.

“Kalau ada pembayaran retribusi maupun pajak daerah, semuanya melalui mekanisme resmi. Jangan mentransfer ke rekening pribadi hanya karena ada yang mengatasnamakan OPD atau pejabat pemerintah,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap setiap permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Menurutnya, setiap permintaan pembayaran melalui telepon, pesan singkat, maupun media komunikasi lainnya perlu dikonfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk memastikan kebenarannya.

“Kalau ada yang meminta uang mengatasnamakan pemerintah daerah atau dinas, segera lakukan konfirmasi. Jangan langsung melakukan transfer sebelum memastikan permintaan tersebut melalui mekanisme resmi,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat atau OPD, terutama jika meminta pembayaran melalui rekening pribadi.(oje)
×
Berita Terbaru Update