-->

Notification

×

Iklan

Warga Margasari Lapor Dugaan Pidana Lingkungan ke Polres Purwakarta: Tuntutan RDP Tak Direalisasikan

14 Agu 2026 | Agustus 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-14T16:39:15Z

 


        FOTO : TPA CIKOLOTOK PURWAKARTA    

Aspirasi Jabar ||  Purwakarta Forum Gerakan Masyarakat Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, resmi melaporkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait operasional TPAS Cikolotok kepada Polres Purwakarta. Langkah hukum ini diambil setelah tuntutan warga yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta pada 15 Januari 2026 dinilai belum satu pun direalisasikan hingga kini. Jum'at(14/8/2026).

 

Ketua Forum, Bah Ogi, menyampaikan bahwa warga sebenarnya telah menempuh jalur dialog terlebih dahulu. Namun berlarut-larutnya penyelesaian membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pihak terkait.

 

“Kami sudah sampaikan tuntutan secara jelas dalam RDP. Tapi sampai hari ini belum ada satu pun yang dipenuhi. Karena itu kami mengambil langkah hukum,” ujar Bah Ogi, Jumat (14/8/2026).

 

Bukan Sekadar Sembako — Soal Hak Dasar Warga

 

Tuntutan warga meliputi: pemeriksaan kesehatan berkala dan pengobatan gratis, peningkatan kompensasi air bersih, serta normalisasi Sungai Cikolotok yang diduga tercemar berat.

 

“Jangan lihat persoalan ini hanya dari paket sembako. Yang jauh lebih penting adalah kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan. Kalau sungai tercemar, dampaknya dirasakan terus-menerus oleh warga,” tegas Bah Ogi.

 

Dokumen UKL-UPL Hilang Sejak 2014?

 

Laporan juga menyoroti dugaan hilangnya dokumen lingkungan UKL-UPL sejak 2014 yang disebut-sebut oleh salah satu pejabat Dinas Lingkungan Hidup. Bah Ogi menegaskan hal ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan dasar pengelolaan dan pengawasan lingkungan yang wajib dipertanggungjawabkan.

 

Laporan Dikawal Hingga ke Tingkat Pusat

 

Selain ke Polres Purwakarta, laporan juga dikirimkan kepada Kapolda Jawa Barat, Kapolri, dan Kementerian Lingkungan Hidup agar ditangani secara transparan dan tidak berhenti di tumpukan berkas.

 

Warga menyatakan siap menunjukkan lokasi, saksi, dan bukti yang dimiliki. Mereka meminta aparat turun langsung menyelidiki sumber pencemaran, kerusakan sungai, pengelolaan limbah, hingga pengawasan yang selama ini berjalan.

 

“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Kami hanya meminta semua fakta dibuka secara terang. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak ada, silakan dibuktikan,” pungkas Bah Ogi.


×
Berita Terbaru Update