Aspirasi Jabar || Sumedang — Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (14/9/2026). Mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga persoalan narkoba.
Audiensi tersebut dipimpin Yaya Widarya, yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang periode 2009 - 2014, didampingi Kirna Alnana. Hadir pula sejumlah tokoh lainnya, di antaranya Tarya Sudrajat, yang juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumedang.
Pertemuan tersebut dilakukan bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumedang serta Kasat Narkoba Polres Sumedang yang hadir mewakili Kapolres Sumedang.
Berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Buahdua menjadi bahan pembahasan. Di antaranya kondisi infrastruktur, pendidikan, kekurangan guru ASN, persoalan pendidikan gratis, serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Pendidikan Gratis Jadi Sorotan
Salah satu isu yang cukup mendapat perhatian dalam audiensi tersebut adalah persoalan pendidikan dasar gratis.
Kirna Alnana mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang dinilai belum sepenuhnya merealisasikan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar, khususnya SD dan SMP.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Pendidikan dasar seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Sampai saat ini kami mempertanyakan mengapa pendidikan gratis untuk pendidikan dasar belum sepenuhnya dilaksanakan,” ujar Kirna.
Secara hukum, Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Sementara Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menyebut pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Persoalan tersebut semakin mendapat penegasan setelah Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan 27 Mei 2025 menyatakan ketentuan tersebut harus dimaknai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat, dengan ketentuan dan pelaksanaan sesuai pertimbangan putusan MK.
MK juga menjelaskan bahwa pemenuhan pendidikan dasar tanpa pungutan berkaitan dengan ketersediaan sarana, prasarana, sumber daya dan anggaran, sehingga implementasinya dapat dilakukan secara bertahap, selektif dan afirmatif tanpa diskriminasi.
Kekurangan Guru ASN Ikut Dibahas
Selain biaya pendidikan, para tokoh Buahdua juga menyampaikan persoalan kekurangan guru ASN di sejumlah sekolah.
Kondisi tersebut dinilai dapat berpengaruh terhadap kualitas dan keberlangsungan proses belajar mengajar apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan pemenuhan tenaga pendidik.
Karena itu, persoalan pendidikan yang disampaikan tidak hanya menyangkut pembiayaan, tetapi juga pemerataan tenaga pendidik dan kualitas layanan pendidikan hingga ke wilayah kecamatan.
Infrastruktur hingga Narkoba
Persoalan infrastruktur juga menjadi bagian penting dalam audiensi. Para tokoh Buahdua menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut.
Sementara itu, persoalan narkoba dibahas bersama jajaran kepolisian. Hal ini dinilai penting mengingat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat, pemerintah, tokoh masyarakat, keluarga dan lingkungan pendidikan.
Audiensi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait melalui langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing.
Bagi para tokoh masyarakat Buahdua, berbagai persoalan tersebut merupakan kebutuhan nyata masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan lembaga terkait agar pembangunan, pendidikan, serta keamanan masyarakat di wilayah Buahdua dapat berjalan lebih baik.
Jurnalis : Aep Mulyana