Aspirasi jabar || KABUPATEN BANDUNG, 9 Oktober 2026 — Seorang petani di Desa Rancaekek Wetan, Kampung Sukamanah, RT 05/RW 22, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, mengeluhkan diduga pembuangan limbah dari SPPG Rancaekek 3 yang masuk ke areal persawahan miliknya. Keluhan ini ternyata telah disampaikan sejak 10 bulan lalu dan sudah dua kali dilaporkan, namun tak kunjung mendapat respons. Baru setelah kasus ini menyebar luas di media sosial, pihak terkait akhirnya bergerak menindaklanjuti.
Petani yang bersangkutan menyampaikan bahwa limbah tersebut diduga kuat berasal dari SPPG Rancaekek 3 dan telah mencemari lahan pertaniannya. Kerugian yang dialami cukup besar karena berimbas langsung pada hasil panen dan kesuburan tanah sawah yang diandalkan untuk kehidupan sehari-hari.
Sudah dua kali ia menyampaikan keluhan secara resmi, namun tidak ada tindak lanjut yang berarti. Baru setelah videonya viral di media sosial, pihak terkait tiba-tiba merespons dan datang ke lokasi untuk pengecekan.
"Sudah 10 bulan saya keluhkan, sudah dua kali lapor, tidak ada tanggapan. Begitu viral di medsos, baru sekarang ditindaklanjuti," ungkap warga, Rabu (7/10/2026).
Warga berharap penanganan kali ini tidak sekadar seremonial sesaat setelah viral, melainkan benar-benar menyelesaikan masalah secara tuntas. Termasuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah yang mencemari lingkungan dan memberikan kejelasan mengenai kerugian yang dialami warga.
Sampai berita ini diturunkan, kami masih berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak pengelola SPPG Rancaekek 3 serta instansi terkait guna mendapatkan tanggapan resmi.
Sumber: Laporan Masyarakat / Media Sosial
Lokasi: Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung
