Polres Karawang Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba asal Purwakarta -->

Polres Karawang Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba asal Purwakarta

13 Jun 2019, Juni 13, 2019
Pasang iklan

KARAWANG- aspirasijabar.net 
Hasil pengembangan penangkapan kasus narkoba di Desa Dawuan Cikampek, Ebit (40) alias Bule warga Desa Cijunti, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, berhasil diringkus unit serse Narkoba kepolisian Polres Karawang, pada Rabu malam (12/06/2019)

Serse Narkoba Polres Karawang, pada tengah malam berhasil meringkus Ebit di tempat kosan atau kontrakan di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Hal tersebut, hasil penggerebegan, polisi berhasil menyita dan mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu sabu yang disimpan di bawah lemari tempat kacamata yang di dalamnya terdapat 5 (lima) bungkus plastik bening, masing - masing berisikan sabu-sabu dengan berat Bruto ± 47.68 gram, serta satu buah handphone sebagai alat bukti komunikasi transaksi juga berhasil di amankan.

Kasat Narkoba Polres Karawang  AKP Agus Susanto, pada Kamis (13/06/2019) mengatakan, tersangka Ebit mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dengan nama panggilan alias Ustad.

"Dari hasil pemeriksaan, bahwa pengakuan tersangka Ebit, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Ustad, berdasarkan keterangan hasil introgasi, selanjutnya sodara Ustad menjadi buronan unit narkoba Polres Karawang," ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, " Atas perbuatanya dengan sengaja menjual dan mengedarkan narkotika, maka tersangka Ebit dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau paling lama seumur hidup,"Katanya

Operasi penangkapan pelaku yang dipimpin langsung Iptu Abud Wahab selaku Kur Bin Ops (KBO) Unit Res Narkoba Polres Karawang, penangkapan Ebit merupakan hasil pengembangan dari penangkapan di wilayah Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek.

"Ditangkapnya Ebit merupakan hasil pengembangan Yuda dan Belang di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek yang sudah menjadi target operasi satuan narkoba, pada Rabu (12/06/2019) kemudian dilakukan intrograsi terhadap kedua tersangka dan mengakui mendapat narkoba jenis sabu sabu dari Ebit alias Bule,"Ucap Wahab.(Rosad)

TerPopuler