-->

Notification

×

Iklan

Satres Narkoba Polres Purwakarta Berhasil Tangkap Pengedar Ganja

22 Agu 2019 | Agustus 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-22T02:54:27Z

Aspirasijabar.net - Purwakarta,Polres Purwakarta menangkap dua orang tersangka pengedar ganja asal Pantura di Purwakarta berinisial S (33) dan AR (25) yang merupakan diduga bandar ganja asal Kabupaten Subang

Kapolres Purwakarta,AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH mengatakan, pengungkapan tersebut berawal 
dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka, yang berinisial S (33) di Purwakarta,

"dari tangan tersangka ditemukan ganja   ganja 4,75 gram,"ungkap Heri,Rabu,(21/8/2019) diruangannya.

Setelah berhasil menangkap satu orang tersangka, lanjut Heri, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan pengembangan terkait asal mula barang haram tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka S, petugas mendapatkan keterangan jika narkotika jenis ganja berasal dari AR salah seorang rekannya yang tinggal  Subang dan kami langsung melakukan pengejaran,"jelasnya.

Akhirnya tim Sat Res Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap AR (25) di Kp.Ciberes Desa Ciberes Kecamatan Patok Beusi Kabupaten Subang,sekitar pukul 00.15 WIB ditemukan barang bukti  9,19 gram ganja.

"Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal  114 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,"katanya

Dengan ditangkap dua tersangka ini, kami terus melakukan pengembangan, karena Ada beberapa orang juga yang sedang kita kejar terkait dengan jaringan ini.(Red)
×
Berita Terbaru Update