-->

Notification

×

Iklan

Unit Reskrim Polsek Plered Sita Ratusan Minuman Keras Jenis CIU

8 Nov 2019 | November 08, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-08T11:06:22Z


Aspirasijabar.net, Purwakarta- 
Kapolsek Plered dan Unit Reskrim Polsek Plered melakukan penyitaan Minuman keras (Miras) dari penjual yang berinisial U, bertempat di Kampung Sukasirna, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Jum'at (08/11/19).

Giat yang dipimpin langsung oleh Panit II Aiptu Dadan Sulasmana, Bripka Jejen Jaenudin, Brigpol Sigit, dan Brigpol Iwan P.

Penyitaan miras itu sebanyak 104 botol miras jenis CIU. 


"Penyitaan yang kami lakukan sebanyak 104 minuman keras, yaitu miras jenis CIU," ujar unit Reskrim Polsek Plered.

Sementara penjual dikenakan pasal Tipiring, dan barangbukti tersebut diamankan digudang Polsek Plered.

"Untuk penjual dikenakan pasal Tipiring, dan barangbuktinya sudah kami amankan di gudang," lanjutnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan kondusif.

(Kus)
×
Berita Terbaru Update