Dugaan Korupsi Dana Desa, Desa CiPacing Minta Usut Tuntas -->

Dugaan Korupsi Dana Desa, Desa CiPacing Minta Usut Tuntas

11 Feb 2020, Februari 11, 2020
Pasang iklan


ILUSTRSI

Aspirasijabar.net - SUMEDANG,  Sejumlah masyarakat Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, meminta Polres Sumedang dan Inspektorat Kabupaten Sumedang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun 2016 – 2018. Dugaan kasus penyalahgunaan DD itu diduga telah dilakukan oleh mantan Kepala Desa Cipacing berinisial IK.


Informasi yang berhasil dihimpun Notif, IK telah dilaporkan warga ke polisi dan inspektorat atas dugaan penyalahgunaan DD pada tahun anggaran 2016 hingga 2018.

IK diduga telah menyelewengkan pajak anggaran dana desa. SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) yang dikeluarkan pun dinilai banyak kejanggalan dan terkesan fiktif atau dimanipulasi.

“Benar, mantan Kepala Desa Cipacing berinisial IK sudah dilaporkan oleh warga ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumedang pada 14 Agustus 2019,” kata seorang warga desa setempat yang tidak mau disebutkan namanya itu kepada Notif, Senin 10 Januari 2020.

Selain IK yang merupakan mantan Kepala Desa Cipacing, kata dia, penyidik Tipikor Polres Sumedang juga sudah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Cipacing berinisial GG.

“Sudah dipanggil semuanya, termasuk para penerima manfaat di Desa Cipacing untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut,” katanya.

Menurut informasi yang diperolehnya, temuan dugaan korupsi dan laporan fiktif tersebut diantaranya terkait pajak Dana Desa tahun 2016, 2017, dan 2018 yang belum disetor ke kas negara dengan nilai Rp200 juta lebih.

Selain itu ada juga temuan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016.

“Kami meminta Tipikor Polres Sumedang dan Inspektorat Kabupaten Sumedang untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut, ini sudah ranah pidana dan terlalu lama,” kata dia.

Ucapan senada dikatakan warga Desa Cipacing lainnya yang enggan disebutkan namanya. Menurut dia, terkait mantan Kepala Desa Cipacing yang dilaporkan oleh warga ke Tipikor Polres Sumedang, sebenarnya sudah diketahui banyak oleh masyarakat. Namun sampai saat ini hasil pemeriksaannya belum diketahui.

“Kami menunggu hasil penyidikan dari Polres Sumedang dan Inspektorat Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan adanya aduan dari masyarakat Desa Cipacing terkait kasus dugaan penyelewengan DD oleh mantan kepala desanya.

“Benar, informasi dari masyarakat diterima pada bulan November 2019. Namun kalau laporan resminya belum kami terima. Tetapi laporan yang sifatnya pengaduan sudah dibuat dan sudah kita tindak lanjuti dengan proses penyelidikan,” tutur Dwi Indra dihubungi melalui sambungan selular, Selasa 11 Februari 2020.

Menurut kapolres, kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan pihak penyidik Polres Sumedang.

“Masih proses penyelidikan, prosesnya belum ke tahap sidik,” ucap kapolres(Mansur)


TerPopuler