Aspirasijabar.net - Juru Bicara Covid-19 Kab. Garut
Ricky Rizki Darajat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut Hari ini Jumat, 27 Maret 2020 s/d Pukul 17.00 WIB :
1. Sampai hari ini belum ditemukan kasus Covid-19 Positif.
2. Jumlah kasus dugaan Covid-19 secara keseluruhan sampai hari ini ditemukan sebanyak
439 kasus, terdiri dari 15 kasus PDP dan 424 ODP.
3. Pada hari ini terdapat kasus PDP baru yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Slamet Garut
sebanyak 4 kasus, yaitu 3 orang dewasa :
- Perempuan 55 tahun;
- Laki-laki 72 tahun;
- Laki-laki 58 tahun; dan
- 1 PDP balita perempuan 3 tahun.
Namun demikian, pada hari ini terdapat pula 1 PDP bayi jenis kelamin Perempuan usia 10 bulan pulang
dan dinyatakan sembuh.
Sehingga total PDP yang dirawat sebanyak 7 orang (4 PDP
baru dan 3 PDP lama).
Semua PDP yang dirawat sudah dilakukan tatalaksana kasus, termasuk pengambilan
spesimen untuk pemeriksaan laboratorium ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi
Jawa Barat (mulai hari ini), karena mengingat dan menimbang Jakarta sudah Red Zone (zona Merah).
4. Pada hari ini pula, dilaporkan penemuan kasus ODP yaitu sebanyak 103 kasus, atau
secara komulatif sampai hari ini ditemukan sebanyak 424 kasus, dimana 24 ODP sudah
dinyatakan selesai masa pemantauannya, 52 proses perawatan di rumah sakit dan
puskesmas, dan 348 ODP dalam pemantauan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
5. Sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat dan Instruksi Bupati Garut, tentang pelaksanaan Rapid Diagnosis test (RDT) secara masif khusus terhadap kelompok kontak risiko tinggi yaitu anggota HIPMI
Garut sebanyak 18 orang yang telah mengikuti kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat di Karawang beberapa waktu yang lalu, maka pada hari ini telah dilaksanakan pemeriksaan RDT yang dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah.
Adapun
untuk hasinya ke 18 orang tersebut dinyatakan NEGARIF dan dapat dikategorikan AMAN.
6. Selain itu, secara bertahap akan dilakukan pula RDT yang diprioritaskan pada kasus
Covid-19 dengan status ODP dan PDP, dimana rencana pelaksanaannya akan terjadwal sesuai wilayah kerja puskesmas setelah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pungkasnya.(Asep NS)
