-->

Notification

×

Iklan

Terkait Pencegahan Penyebaran Covid 19,Lapas kelas II A Karawang Rencananya Segera Bebaskan Sekitar 124 Warga Binaan

6 Apr 2020 | April 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-06T07:00:14Z


Aspirasijabar.net - Karawang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Kabupaten Karawang dalam waktu dekat akan membebaskan sekitar 124 warga binaan. Hal ini pasca Kementrian hukum dan hak asasi manusia yang telah mengeluarkan asimilasi dan integrasi sebagai kepedulian kepada warga binaan dan anak terhadap penyebaran pandemi covid-19 di dalam lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Karawang  Lenggono Budi menyebutkan pihaknya sudah mengeluarkan 11 warga binaan yang sudah memenuhi syarat syarat. 
"Saya berharap yang sudah di bebaskan untuk bisa diam di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,"ungkapnya kepada awak media baru baru ini.

Menurut Lenggono Budi,  rencananya sekitar 124 Warga binaan yang akan di bebaskan. dengan program CB, CMB, PB dan memenuhi syarat, imbuhnya.
( Erwin)
×
Berita Terbaru Update