Secara Simbolis Kapolres Majalengka Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusus Polri Di Mako Polsek Majalengka Kota -->

Secara Simbolis Kapolres Majalengka Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusus Polri Di Mako Polsek Majalengka Kota

22 Mei 2020, Mei 22, 2020
Pasang iklan



Aspirasijabar.net - Majalengka, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mulai membangun rumah khusus dinas anggota polri yang tersebar di polsek jajaran. Dimulainya proyek ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, secara simbolis di lokasi pembangunan, di Mapolsek Majalengka Kota, Jumat (22/5/2020).

Hadir dalam acara peletakan batu pertama Waka Polres Majalengka KOMPOL HIDAYATULLAH, S.H., S.I.K., Para Kabag dan Kasat Polres Majalengka,  Para Kapolsek Jajaran Polres Majalengka, Ketua MUI Kec. Majalengka KH. ZAENAL ABIDIN, M.Pd.I., Unsur Muspika Kec. Majalengka, dan Manajemen PT. Marva Abyakta Karya selaku pelaksana pembangunan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pembangunan rumah khusus dinas tersebut, ditargetkan selesai dalam waktu pekerjaan 120 hari, dengan 22 unit tersebar di 10 polsek yang berada wilayah hukum Polres Majalengka.

"Anggaran dari APBN tahun 2020, sebesar Rp 3.928.298.453.00. Dengan target selesai pekerjaan hingga tanggal 11 September 2020," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, pembangunan rumah rumah khusus dinas yang akan ditempati untuk personel yang bertugas di masing-masing polsek. Ia pun berharap, adanya rumah dinas tersebut, bisa menjadi sarana peningkatakan kinerja anggota Polri dalam memberi kenyamanan kepada masyarakat.

"Kalau tempat tinggalnya sudah nyaman dan dekat dengan tempat bertugas, maka pelayanan kepada masyarakat pun tambah prima dan cepat melayani masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, pemenang pembangunan kontruksi dan fasum rusus 22 unit, yang berada di 10 polsek jajaran, Polres Majalengka. Yakni, PT Marva Abyakta Karya, Jalan Pemuda, No. 11A, Kota Cirebon.

Berikut daftar asrama polsek yang mendapatkan rumah rusus.

1. Polsek Majalengka Kota: 2 unit
2. Polsek Panyingkiran: 2 unit
3. Polsek Kadipaten: 2 unit
4. Polsek Malausma: 4 unit
5. Polsek Lemahsugih: 4 unit
6. Polsek Cigasong: 1 unit
7. Polsek Argapura: 2 unit
8. Polsek Polsek Kasokandel: 1 unit
9. Polsek Sumberjaya: 2 unit
10. Polsek Talaga: 2 unit. (Riyana)

TerPopuler