Jaga Semangat Pencari Keadilan, YSK Tetap Dampingi Korban PHK Perusahaan Terdampak Pandem -->

Jaga Semangat Pencari Keadilan, YSK Tetap Dampingi Korban PHK Perusahaan Terdampak Pandem

9 Jun 2020, Juni 09, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net-Kemang,Bogor. Memasuki hari ke 75 work from home (WFH) dan pasca  peringatan haul Bung Karno, Yayasan Satu Keadilan (YSK) tampak masih sibuk menerima para pencari keadilan yang terdampak Covid-19. Hal ini terlihat saat puluhan perwakilan karyawan korban PHK datang mengadukan nasibnya ke YSK, di Joglo Keadilan jalan Parakan Salak 1, Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

Ketua YSK Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dirinya melihat dampak covid-19 di bidang ekonomi sangat dahsyat. Hal ini terbukti dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dimana mana akibat tutupnya perusahaan. Untuk itu, YSK pun berkomitmen tetap bekerja melakukan advokasi pembelaan pada buruh yang di PHK meskipun kondisi sangat sulit.

"Dalam kurun waktu dua hari, saya harus menerima 3 kelompok pekerja yang di PHK oleh perusahaannya. Para pekerja tersebut berasal dari 2 perusahaan di Bekasi dan 1 dari perusahaan di Jakarta. Nasib mereka sama, di PHK dengan alasan perusahaan mengalami kolaps karena dampak Covid 19," ungkap Sugeng Teguh Santoso, kepada media ini, Selasa (9/6/2020).

Pria yang akrab disapa STS ini memaparkan, 3 perusahaan yang kolaps tersebut memiliki ratusan karyawan. Perwakilan karyawan yang datang mengadukan nasibnya ke YSK mewakili rekan - rekannya. Dari cerita perwakilan karyawan tersebut, sambung STS, mereka meminta bantuan advokasi karena perusahaan bersikeras tidak memberikan pesangon sesuai ketentuan PHK merujuk Undan Undang Tenaga Kerja. "Mereka (karyawan-red) memahami di PHK karena kondisi dampak Covid 19. Namun mereka berharap tetap mendapatkan hak pesangon sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut STS, dirinya memberikan konsultasi, saran hukum dan pandangan - pandangan praktis termasuk kemungkinan memasuki proses panjang litigasi, agar para buruh korban PHK tersebut bisa mengambil sikap yg tepat. "Dalam kondisi mereka tanpa penghasilan, terputus usahanya karena PHK, YSK sebagai wadah aktivis pembela hak - hak warga terus berkomitmen menjaga harapan mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan," paparnya.

Sugeng Teguh Santoso menegaskan, YSK akan selalu mendampingi para buruh yg di PHK tersebut dalam perundingan bipartit dan tripartit termasuk dalam proses hukum di pengadilan hubungan industrial. "Saya berharap pihak perusahaan dapat transparan dalam hal kondisi keuangan serta dapat memberikan pesangon sesuai ketentuan Undang - Undang." ujarnya.

Pengacara senior ini juga mengatakan, meski di tengah problem domestik YSK dalam mencukupi pemenuhan kebutuhan operasional yang sulit, namun YSK tetap harus melayani para pencari keadilan dengan baik. "Karena harapan mereka harus tetap dijaga, agar mereka percaya bahwa do'a dan usaha mereka didengar oleh Tuhan." Pungkas STS.




~ Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK) Sugeng Teguh Santoso beserta tim, nampak menerima puluhan perwakilan karyawan dari 3 perusahaan berbeda yang ada di Jakarta dan Bekasi. Para karyawan ini adalah korban PHK akibat dampak Covid-19 yang mengadu ke YSK guna pendampingan memperjuangkan hak - hak pesangonnya.

Sumber: Fahry Ketua FWHBU

Reporter/Wartawan : Boim

TerPopuler