Kepala Desa Sukamukti Berharap Kartu BPNT- 2020 Perluasan Segera Berikan Untuk KPM Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut -->

Kepala Desa Sukamukti Berharap Kartu BPNT- 2020 Perluasan Segera Berikan Untuk KPM Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut

29 Jun 2020, Juni 29, 2020
Pasang iklan
AspirasiJabar.net | GARUT - Kepala Desa Sukamukti, Dadan Hamdani setelah mendaptkan Kujungan Kerja Wakil Bupati Garut, dr. H.Helmi Budiman  menyampaikan terkait hasil Evalusi Kepala Urusan Kesejahteran Masyarakat (Kaur Kesra) dengan adanya kartu BPNT Perluasan 2020 Dampak Covid-19 yang telah didistribusikan pihak Bank Mandiri kami ucapkan trimakasih. 

Namun masih ada beberapa kartu BPNT perluasan Tahun 2020 Dampak Covid-19 yang belum diberikan oleh pihak Bank Mandiri dikarenakan meninggal dunia, Ucapnya. Jumat, 26/06/2020.

Dadan berharap, kartu BPNT-2020 perluasan dapat di distribusikan kembali kepada pihak keluarga atau ahli warisnya, karena mereka layak dan sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Lebih lanjut Kata Dadan Hamdani, sebagai ahli waris pemilik kartu sudah tau bahwa ada salah satu keluarganya terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM)/ penerima BPNT Perluasan 2020. 

Oleh karena saya berharap dan mendorong kepada pihak Bank Mandiri kartu BPNT 2020 perluasan yang meninggal secepatnya dialihkan kepada salah seorang anggota keluarga yang layak menerima bantuan, Ujarnya.

Kaur kesra Desa Sukamukti Aisyah menjelaskan. Jumlah Kepala Kelurga Desa Sukamukti mencapai 1.955 KK. Adapun jumlah penerima bantuan pemerintah Dampak Covid-19 baru mencapai  689 Kelurga Penerima Manfaat (KPM).
Bila dirinci untuk penerima BLT Desa berjumlah 179 KPM, BST Kemensos 70 KPM, Bantuan Provinsi DTKS  29 KPM, Non DTKS 98 KPM, BST Bupati 42 KPM, BST APBD Via Bank Himbara 19 KPM, dan BPNT perluasan berjumlah 252 KPM.

Untuk BPNT lama berjumlah 330 KPM. kalau dijumlahkan secara keseluruhan dengan bantuan Covid-19 berjumlah 1.019 KPM. 

Sementara jumlah Kepala Keluarga berjumlah 1.955 KK jadi masih ada 836 KK yang belum terdaftar menerima bantuan dampak Covid-19. Kecuali dari dana gotong royong 10.000.000/ Rw yang telah disalurkaan bulan April 2020 lalu, Ungkapnya.

Lanjut Aisyah berharap dengan pandangan yang sama mohon bagi Bank Mandiri, Dinas sosial atau pihak berwenang ada kebijakan khusus bagi penerima BPNT- 2020 perluasan yang telah mendapatkan kartu sembako, untuk diberikan kepada pihak kelurganya atau ahli warisnya, karena dalam data kami warga tersebut warga tidak mampu, Tuturnya.

Ditempat terpisah Kepala Bidang penanganan fakir miskin Dinas Sosial Dadang Bunyamin melalui pesan Whatsapp menanggapi terkait kebijakan bagi KPM yang meninggal dunia, kebijakannya ada dipihak Bank. Saya harus bertanya dulu kepihak Bank, harapanya sama kita tersalurkan ke ahli warisnya atau untuk kelurga penerima manfaat (KPM), Singkatnya.

(Itang/Beni)

TerPopuler