-->

Notification

×

Iklan

Memasuki New Normal Pemeritahan Kabupaten Bandung perbolehkan Melaksanakan Jum'atan

19 Jun 2020 | Juni 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-19T04:53:34Z
AspirasiJabar.net | KAB.BANDUNG - Memasuki New Normal, aktivitas Shalat Jumat berjamaah juga sudah diperbolehkan dilaksanakan di masjid-masjid yang ada dikabupaten Bandung.jum'at(19/6/2020)

Tapi, Bupati Bandung, Dadang M Naser mengingatkan kepada dewan
kemakmuran masjid (DKM) untuk tetap menerapkan protokol
kesehatan ditengah pandemi Covid 19.

Kang DN selaku bupati bandung meminta seluruh DKM yang menggelar shalat Jumat untuk mematuhi aturan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu diberlakukan jarak dalam shaf, mengecek suhu jamaah sebelum memasuki masjid, jamaah harus menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, membawa sajadah sendiri dan tidak bersalaman usai shalat.
Aturan dan anjuran pemerintah serta MUI ini dibuat sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona. Baraya, gmana, masjid jami di daerah kalian sudah menerapkan protokol
kesehatan? Silahkan tulis di kolom komentar ya.

Semoga kita semua tetap khusyuk dalam menjalankan ibadah shalat Jumat ditengah berbagai protokol kesehatan ini serta marinkita semua berdoa semoga virus Corona segera diangkat dari dunia ini.

Itang 
×
Berita Terbaru Update