Aspirasijabar.net-Parung,Bogor. Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kecamatan Parung mengadakan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional parsial di wilayah tersebut, terutama kepada pengelola pasar raya Parung, Rabu (10/6/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan di ruang pertemuan kantor Kecamatan Parung dan dipimpin langsung oleh Camat Parung Yudi Santosa. Selain dihadiri tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kecamatan, giat dihadiri oleh sejumlah pihak pengelola pasar terbesar di wilayah utara bumi tegar beriman tersebut. "Area pasar Parung ini sangat luas dengan jumlah pedagang yang sangat banyak. Maka diperlukan perhatian khusus dan serius untuk menanganinya. Termasuk pelaksanaan PSBB parsial proporsional," ujar Yudi Santosa, Rabu (10/6/2020).
Dia mengungkapkan, ada sejumlah area perdagangan di pasar tersebut yang dikelola oleh masing - masing pihak yaitu, area PD Pasar TOHAGA, pasar rMetro, pasar ikan hias, pasar Lugina, serta area pedagang kaki lima (PKL). Untuk terus melakukan optimalisasi upaya pencegahan penularan Covid-19, sambung Yudi Santosa, maka para pengelola dan pedagang di pasar harus jadi agen pelaksanaan protokol kesehatan. "Karena luasnya area pasar, maka kami dorong pedagang dan pengelola pasar jadi agen pelaksanaan PSBB," imbuhnya.
Camat Parung menambahkan, dalam kegiatan ini juga disepakati agar pengelola mempersempit pintu - pintu masuk ke area pasar raya Parung demi memudahkan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. "Saya juga meminta seluruh pengelola pasar untuk memperbanyak sarana tempat cuci tangan serta menyediakan masker untuk konsumen dan pedagang," paparnya.
Selain itu, Yudi Santosa menyarankan agar penyediaan sarana cuci tangan dilakukan secara mandiri dan gotong royong, termasuk jika dimungkinkan dengan menjual masker dengan harga dasar/standar. "Jadi semua pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, jika tidak punya ya harus beli. Kalau tidak mau disuruh pulang untuk pakai masker," tandasnya.
Penerapan PSBB parsial proporsional di area Pasar Raya Parung, sambung Camat Yudi, akan segera dilakukan dan akan ada pendampingan pelaksanaannya sekaligus pengawasanya oleh pihak Pemcam Parung melalui Kasi Trantib dan Kasi Ekbang sebagai bagian dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kecamatan Parung. "Pendampingan pelaksanaan PSBB parsial proporsional di Pasar Raya Parung akan dimulai besok. Semoga upaya maksimal ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Parung." Pungkasnya.
~ Camat Parung Yudi Santosa selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Parung memimpin giat raoat sosialisasi pelaksanaan PSBB Parsial Proporsional terutama untuk para pengelola dan pedagang di pasar raya Parung.
Sumber : Fahri Ketua FWHBU
Reporter/Wartawan : Boim

