Giat Pendisiplinan Warga Yang Tidak Memakai Masker -->

Giat Pendisiplinan Warga Yang Tidak Memakai Masker

27 Jul 2020, Juli 27, 2020
Pasang iklan
Aspirasijabar | SUMEDANG - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sumedang melakukan tindakan pendisiplinan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum.

Siang tadi, Satuan Polisi Pamong Pradja Kabupaten Sumedang telah melakukan giat pendisiplinan warga yang tidak memakai masker, berlokasi di Taman Kota Sumedang. 

Pada giat pendisiplinan hari ini masih
diberlakukan himbauan agar memakai masker.Senin, (27/7/2020)
Dodi Suryadi, S.IP selaku Ketua Patroli menyampaikan bahwa hal ini sesuai dengan kebijakan Pemeritah Provinsi Jawa Barat, dimana pendisiplinan dimaksud akan
dibarengi dengan denda senilai Rp. 100.000- hingga Rp. 150.000- Adapun proses yang dilaksanakan berupanproses edukasi, proses teguran dan selanjutnya tahap pendisiplinan berupa denda, kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.(Itang)

TerPopuler