-->

Notification

×

Iklan

Perjuangan Hak Warga di Tengah Mega Proyek Nasional, Camat Conggeang Kawal Percepatan Ganti Rugi Bendungan Cipanas

8 Mei 2026 | Mei 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T05:05:40Z

Aspirasi jabar || Sumedang – Upaya percepatan pencairan uang ganti rugi lahan proyek Bendungan Cipanas terus dilakukan Pemerintah Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Camat Conggeang Cecep Erwin Sudaryat bersama Forkopimcam menggelar rapat koordinasi percepatan penyelesaian pembayaran lahan terdampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut di Aula Kecamatan Conggeang, Jumat (8/5/2026).

Rapat itu digelar sebagai bentuk keseriusan pemerintah kecamatan dalam membantu masyarakat memperoleh hak atas tanah yang terdampak pembangunan Bendungan Cipanas. Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan administrasi hingga status kepemilikan lahan menjadi pembahasan utama agar proses pembayaran tidak kembali tersendat.

Camat Conggeang Cecep Erwin Sudaryat mengatakan, dari total 102 bidang tanah yang sebelumnya didorong untuk percepatan pembayaran, dilakukan penyaringan ulang hingga tersisa 16 bidang yang dinilai memiliki legalitas kuat dan tidak dalam sengketa.

Dari hasil kajian, ada 16 bidang yang saat ini dianggap paling siap untuk didorong percepatan pencairannya. Terdiri dari 10 bidang di Desa Karanglayung dan 6 bidang di Desa Ungkal,” ujar Cecep.

Ia menegaskan, pihak kecamatan terus berupaya memperjuangkan hak masyarakat meski persoalan tanah dalam proyek strategis nasional memiliki risiko hukum yang cukup tinggi.

Kajian masalah tanah yang terkena PSN memang sangat berisiko, tapi kami rela melakukan ini demi memperjuangkan masyarakat agar mendapatkan haknya. Oleh Karena itu kami juga selalu meminta bimbingan dan pendampingan dari APH supaya langkah yang kami lakukan tidak salah,” tegasnya.

Menurut Cecep, pemerintah kecamatan tidak ingin masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar seluruh bidang tanah yang masih tertunda bisa segera dibayarkan.

Kami terus mendorong dan berharap semua bidang bisa selesai dibayar sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” katanya.

Bendungan Cipanas sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dibangun di wilayah Kabupaten Sumedang. Proyek ini digadang-gadang menjadi penopang ketahanan air dan pertanian di wilayah utara Jawa Barat. Selain untuk irigasi ribuan hektare sawah, bendungan tersebut juga diproyeksikan mampu mengurangi risiko banjir, menyediakan air baku, hingga mendukung sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat sekitar.

Namun di balik besarnya manfaat proyek, persoalan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah warga terdampak sebelumnya mengeluhkan lambannya proses pencairan akibat persoalan administrasi, waris, hingga tumpang tindih kepemilikan lahan.

Langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Conggeang bersama Forkopimcam dinilai menjadi angin segar bagi warga yang selama ini menunggu kejelasan pembayaran. Pemerintah kecamatan kini berada di garda depan untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan proses hukum dan administrasi proyek nasional tersebut.

Dengan terus dikawalnya percepatan penyelesaian lahan, masyarakat berharap pembangunan Bendungan Cipanas dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak warga yang lahannya terdampak proyek.


Jurnalis : Aep Mulyana
×
Berita Terbaru Update