Ketua DPD Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Jawa Barat, Perkap Kapolri No 8 Tahun 2011 Dikangkangi oleh yang Diduga Oknum Debt Colector PT Toyota Astra finance -->

Ketua DPD Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Jawa Barat, Perkap Kapolri No 8 Tahun 2011 Dikangkangi oleh yang Diduga Oknum Debt Colector PT Toyota Astra finance

22 Jul 2020, Juli 22, 2020
Pasang iklan





Aspirasijabar.net, Bandung – Insiden tidak menyenangkan terjadi terhadap tamu yang sedang bersilaturahmi ke Ketua DPD Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Jawa Barat di Komplek Taman Rahayu 3 B3 No. 7 Kel. Cigondewah Hilir, Kec. Margaasih, Kab. Bandung, Selasa (14/7) lalu.

Tamu yang dimaksud bernama Limbong Linhart. Berdasarkan saksi mata, saat Limbong yang sedang bersilaturahmi ke workshop DPD Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2), Limbong dibawa paksa oleh 5 orang tidak dikenal menggunakan 1 unit mobil.

Saat itu, Ketua DPD FJP2 Jabar Iwa Permana sedang diskusi dengan 2 tamu di ruang lain. “Ketika saya seusai berbincang dengan 2 orang tamu, saya menanyakan kepada rekannya mengenai keberadaan korban (Limbong, red) yang tidak kelihatan diruang tamu,” ungkapnya.

Menurut keterangan rekan korban, Limbong dibawa paksa oleh 5 orang tidak dikenal dengan postur tubuh tinggi besar dan mobil Toyota Avanza tahun 2017, warna Putih, No.Pol. : D 1604 AFP milik Limbongpun dibawa oleh 5 orang tersebut dan kejadian sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kami belum bisa menyimpulkan motif yang dilakukan oleh kelima orang tidak dikenal tersebut. Malam harinya korban menyampaikan, bahwa kelima orang tersebut adalah oknum kolektor PT Toyota Astra Financial Services cabang Bandung,” teranga Iwa.

Sementara itu, Limbong Linhart kepada awak media mengatakan, ketika dirinya sedang bertamu ke Ketua DPD FJP2, namun saat itu beliau (Ketua FJP2, red) sedang berbincang dengan rekannya diruang belakang. Tiba-tiba ada orang mondar-mandir didekat mobil Avanza miliknya, lalu orang tersebut menanyakan, milik siapa ini?. Limbong menjawab bahwa mobil itu miliknya. Limbong mengira, mereka itu tetangga sekitar lokasi dan mobilnya menghalangi, lalu dirinya disuruh masuk ke mobil secara paksa dan 2 orang dari 5 orang tidak dikenal tersebut menjalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

“Ketika saya tanya kepada mereka, kalian itu siapa? mereka tidak menjawab, hanya menyatakan, nanti saja dikantor. Ketika saya mau menghubungi rekan saya yang berada di tempatnya pribumi (Iwa Permana, red) orang-orang tidak dikenal itu melarang saya untuk menghubungi siapapun. Sayapun menanyakan identitas dan surat tugas mereka, merekapun enggan memberikannya. Terakhir ketika berada disekitar jalan Tegalega mereka baru mengakui bahwa mereka dari pihak TAF,” tandas Limbong.

Keesokan harinya, Rabu (15/7) korban dan awak media menyambangi kantor TAF untuk melakukan konfirmasi kepihak TAF dan diwakili Madi dan Risman.

Ditanya masalah prosedur yang telah dilakukan, Risman menyatakan, bahwa apa yang telah dilakukan telah sesuai prosedur dan atas nama perusahaan, dirinya siap bertanggung jawab.

“Jika Debitur ingin kendaraan yang kami tarik kembali lagi, maka seluruh hutangnya harus dilunasi, apabila tidak. Maka unit akan dilelang,” ujarnya. (Red)

TerPopuler