Aspirasijabar.net-Kemang,Bogor. Lima wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor, yaitu Sukamakmur, Cariu, Kemang, Rancabungur dan Tenjo, ditetapkan menjadi zona hijau atau tidak ada kasus baru penyebaran virus Corona. Keterangan ini dilansir dari laporan resmi harian Gugus Tugas Percepatan Covid 19 (GTPPC-19) Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.
Menyikapi hal tersebut, Ria Marlisa, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kemang: sekaligus Ketua GTPPC-19 Kecamatan Kemang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya warga masyarakat Kecamatan Kemang yang telah bekerja keras bersama untuk memerangi virus Corona. "Terima kasih kepada jajaran Muspika, para Kepala UPT Puskesmas, para Kades dan Lurah serta semua perangkat desa dan MUI yang terus mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid 19 di Kecamatan kemang," ungkap Ria Marlisa, Jum'at (17/7)2020).
Ria Marlisa meminta semua pihak tetap terus melakukan sosialisasi di sektornya masing - masing sehingga kepedulian masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah penerapan protokol kesehatan Covid 19 tetap berjalan. "Tetap patuhi aturan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Mari pertahankan zona hijau ini katena Covid 19 belum berakhir. Semoga bersama kita bisa melewati pandemi ini." Himbaunya.
Sementara Kapolsek Kemang Agus Suyandi menjelaskan, zona hijau bukan zona bebas virus Corona. Dia menegaskan,zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona dan memungkinkan aktivitas berjalan dengan normal, namun tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan Covid-19. "Apalagi aturan PSBB Transisi masih diberlakukan. Jadi saya himbau masyarakat tetap harus menjaga jarak fisik, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker saat bepergian." Pungkas Kompol Agus Suyandi.
~ Kecamatan Kemang ditetapkan sebagai satu dari 5 (lima) wilayah kecamatan yang masuk zona hijau yang berarti wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona.
( Boim / Mj. Fahri Ketua FWHBU )
