Pelaksanaan Program BPNT Dan Kinerja TKSK Diawasi Secara Berjenjang -->

Pelaksanaan Program BPNT Dan Kinerja TKSK Diawasi Secara Berjenjang

22 Jul 2020, Juli 22, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net-Ciseeng, Bogor. Polemik penyaluran (distribusi) bantuan sosial terutama dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus bergulir. Beberapa komponen masyarakat mempersoalkan adanya temuan dan bukti - bukti terkait penyediaan dan penyaluran barang sembako yang dianggap tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum) oleh para penyalur dan agen E-Warung serta kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai koordinator bansos tersebut.

Menyikapi  hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor Rustandi mengatakan, pihaknya selalu terbuka dalam menerima berbagai saran, masukan atau kritikan demi perbaikan pelaksanaan program tersebut. "Namun saya minta data dan bukti detailnya, agar tidak salah dalam mengambil kebijakan atau tindakan," ujar Rustandi kepada media. Hari ini Rabu (22/7/2020).

Dia menjelaskan, agen E-warung (Elektronik Warung Gotong Royong) adalah agen yang dibentuk oleh Bank dan di Kabupaten Bogor dilakukan oleh BNI dan Mandiri. Sedangkan penyalur, sambung Rustandi, adalah pihak penyedia jasa yang memenuhi ketentuan baik legalitas, kemampuan jaringan dan finansial, sebagai pihak penyedia sembako bila agen E-Warung tidak mampu sediakan bahan sembako secara mandiri. "Dalam pedum, diatur bahwa agen dapat bekerjasama dengan penyedia bahan sembako," ungkapnya.

Kadinsos menambahkan, namun ketika agen E-Warong memiliki kemampuan penyediaan barang dan memenuhi standar sesuai pedum, maka penyediaan barang secara mandiri dimungkinkan. "Jadi bukan bebas, tapi memiliki kemampuan menyediakan barang sesuai dengan pedum," tegasnya.
Ketiak ditanya soal kewenangan pengawasan dan tindakan terhadap agen E-Warung dan penyalur yang tidak sesuai pedum, Rustandi mengatakan bahwa hal itu dilakukan secara berjenjang. "Tugas itu berjenjang mulai dari tim koordinasi Kabupaten, tim koordinasi Kecamatan, TKSK dan Kepala Desa." Pungkasnya.

Terpisah, Lenny Rachmawati Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid Dayasos) Dinsos Kabupaten Bogor menjelaskan, tugas seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sangatlah berat. Karena petugas TKSK sebagai koordinator penanganan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di satu wilayah kecamatan.

Lenny menjelaskan, dari total 26 jenis PMKS, Kabupaten Bogor saat ini memiliki 25 jenis PMKS. Artinya, setiap petugas TKSK tersebut, sambung Lenny, harus mampu melakukan pendampingan terhadap semua jenis PMKS yang ada. "Tapi meskipun tugas berat, mereka tetap berusaha melakukannya. Memang ada beberapa oknum TKSK yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai yang diharapkan. Tapi kami dari Dinsos, selalu terus menerus melakukan pembinaan," ujar Lenny.

Dia menambahkan, pendampingan BPNT hanyalah salah satu tugas TKSK yang harus tetap dilakukan meski dalam masa pandemik Covid 19. Dalam Permensos nomor 28 tahun 2018 tentang TKSK, sambungnya, dijelaskan TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kemensos, Dinsos Provinsi dan atau Dinsos Kabupaten/Kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan. "Jadi TKSK itu merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat di tingkat kecamatan." Pungkasnya.

Seperti diketahui, program bantuan sosial BPNT ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Melalui program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan penyaluran bantuan sosial secara lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi. 


~ Kadinsos Kabupaten Bogor Rustandi, saat melakukan monitoring dan evaluasi langsung terkait pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

( Boim / Fahri Ketua FWHBU )

TerPopuler