Penutupan Obyek Wisata Dan Guna Menekan Penyebaran Covid-19, Jajaran Polsek Polres Majalengka Lakukan Patroli -->

Penutupan Obyek Wisata Dan Guna Menekan Penyebaran Covid-19, Jajaran Polsek Polres Majalengka Lakukan Patroli

6 Agu 2020, Agustus 06, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Polres Majalengka dan Polsek jajaran bersama Instansi terkait mengambil langkah tegas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Bupati Majalengka Karna Sobahi mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara obyek wisata di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan surat edaran Bupati Majalengka, Jajaran Polsek Polres Majalengka dan terpantau Personil Polsek Sindangwangi dan Polsek Maja lakukan Patroli ke lokasi Obyek wisata Kolam Renang Tirta Indah Desa Ujungberung Kecamatan Sindangwangi dan Obyek wisata Kolam Renang Tirta Hikmah Desa Kertabasuki Kecamatan Maja.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Ps.Paur Subbag Humas AIPDA Riyana menghimbau kepada pengunjung agar tidak memasuki area Obyek wisata karena obyek wisata ditutup sementara terhitung sejak 4 Agustus hingga sampai waktu yang belum ditentukan. Ungkap Kapolres.

Jajaran Polsek Polres Majalengka juga memasang papan atau spanduk pengumuman penutupan sementara dipintu masuk lokasi obyek wisata dan penutupan Obyek wisata dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 untuk pencegahan dan perlindungan warga dari Virus Corona dan adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkanya. Pungkas Kapolres AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso. (Riyana)

TerPopuler