Sosialisai Pembebasan Lahan Warga Untuk Jalan Tembusan Cipicung- Cimurah Desa Cipicung Banyuresmi Garut -->

Sosialisai Pembebasan Lahan Warga Untuk Jalan Tembusan Cipicung- Cimurah Desa Cipicung Banyuresmi Garut

28 Agu 2020, Agustus 28, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar| Garut- Sosialisasi pembebasan lahan warga untuk jalan tembusan jalur Cipicung, Cibuluh, Cimurah Karangpawitan dilaksanakan di sekertariat BPD Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Kamis, 27/08/2020.

Camat Banyuresmi, H.Jujun Juhana, S.Sos, M.Si menyampaikan sosialisai pembebasan lahan untuk jalan Cipicung Cibuluh Cimurah Karangpawitan, Saya dan Kasi Tarntib sudah kami survei kelokasi yang akan dijadikan pusat kegiatan, Ucapnya.

Dimana pusat kegiatan ada di Desa Cipicung dan Desa Sukaratu, ada 11 titik untuk Desa Cipicung, 4 orang dari Desa Cimurah, dan sebagian kecil ada di Desa Sukaratu. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa memperlancar kegiatan dalam pelaksanan pembebasan lahan, Harapnya.

Kepala UPT PUPR Kecamatan Banyuresmi H.Indriyana Rahayu, S.Sos dan juga sebagai wakil ketua pengadaan pembebasan tanah untuk jalan alternatif ruas jalan Cipicung Cibuluh Cimurah yang panjangnya kurang lebih 400 Meter yang dulu Tahun 2018 sudah kami sosialisasikan untuk pembebasan lahan tanah. Ucapnya.

Karena anggaran Tahun 2018 tidak cukup akhirnya kami kembalikan lagi ke Kas Daerah. Untuk Bulan Agustus Tahun 2020, apabila setelah selesai pengukuran oleh pihak BPN untuk pembebasan lahan, serta ditakasir oleh pihak Independen.

Maka setelah keluar peta bidang dari pihak BPN dan penaksir harga, maka kami akan segera mengeluarkan anggaran yang diberikan secara langsung kepada pemilik lahan melalui pihak Bank BJB sesuai persyaratan yang telah kami buat, dan apabila pembayaranya ada yang kurang sisanya akan kami ajukan di anggaran murni pembayaranya pada Tahun 2021, Tuturnya.

Dalam kesempatan ini kami belum bisa menentukan harga tanah, karena ada pihak penaksir harga tanah yang Independen, yang pastinya tidak akan merugikan pemilik tanah, harga yang dianutpun atau ditetapkan sesuai ketentuan hukum, tidak mahal melebih ketentuan umum dan tidak juga murah yang dapat merugikan pemilik lahan tanah, Ungkapnya.

H.Indriyana berharap dengan akan adanya pembangunan jalan Cipicung, Cibuluh, dan Cimurah dapat berjalan dengan baik, dan lancar, sehingga dapat mempermudah akses transportasi Kecamatan Banyuresmi dengan Kecamatan Karangpawitan dengan jarak tempuh kurang lebih haya 2 KM.

Dengan adanya jalan alternatif itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan juga sebagai akses transfortasi jalan Provinsi untuk mengurai kemacetan dari arah Garut, Wanaraja menuju Bandung. 

Dalam acara sosialisai pembebasan lahan Cipicung, Cibuluh dan Cimurah dihadiri oleh, Camat Banyuresmi, H.Jujun Juhana, S.Sos, M.Si, Danramil 1110/Banyuresmi Kapten Inf. Enjang Santana, Kapolsek Banyuresmi Kompol Drs, H. Krisna Irawan, M.Si, Kepala PUPR kecamatan Banyuresmi. H. Indriyana Rahayu, S.Sos, KASI PMD Ajis Dahyar Mulyana, S.Sos, Kasi Tantrtib, Babinsa Desa Cipicung, Sekertaris Desa Cipicung, dan semua warga pemilik tanah lahan.

(Beni).

TerPopuler