Dalam Rangka Penegakan Disiplin Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, Polsek Tarogong Kaler Giat Ops Yustisi -->

Dalam Rangka Penegakan Disiplin Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, Polsek Tarogong Kaler Giat Ops Yustisi

21 Sep 2020, September 21, 2020
Pasang iklan



 Aspirasijabar |kab- Garut - Pada hari Senin tanggal 21 September 2020 mulai pukul 07.30 Wib sampai dengan 09.30 wib bertempat di pertigaan Perum Bumi Malayu Regency Jalan Raya Samarang Desa Mekarwangi Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Giat Gabungan Ops Yustisi Dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan himbauan dan tindakan sebagai berikut.

1. Himbuan 3M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

2.Memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2,R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.

3. Memberikan masker sebanyak 300 Buah kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker.

4. Pengecekan Suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Cipanas.


Pelaksana tugas diantaranya. 

-Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan S.E
--Kepala Kecamatan Tarogong Kaler Drs. Saefurohman M.Si
-Kasi Kesra Kecamatan Tarogong Kaler Galihmawariz s SE.S.Ip.,M.Si
--Kasi Trantib KecamatanTarogong Kaler Aam Nugraha Sh
- Kades Mekarwangi
-Anggota Polsek Tarogong Kaler
--Anggota Koramil IIII Tarogong
-Staff Kecamatan Tarogong Kaler.
-Petugas Kesehatan Puskesmas Cipanas
- Perangkat desa Mekarwangi
-Total seluruh petugas yang hadir 30 orang.

Hasil pelaksanaan Ops Yustisi.

Terjaring sebanyak 29 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 24 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.dan selama giat berjalan situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif.
(Kapolsek Tarogong Kaler
IPTU Masrokan S.E)Erdy/yp

TerPopuler