Kapolres Garut Polda Jabar Bersama Forkompimda Terus Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan -->

Kapolres Garut Polda Jabar Bersama Forkompimda Terus Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

20 Sep 2020, September 20, 2020
Pasang iklan



Aspirasijabar | kab 
- Garut -  Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut Kapolres Garut Akbp Dede Yudy Ferdiansah , S.I.K, M.I.K 
bersama Forkompimda  terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker , Minggu (20/9/2020).

Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker,  Polres Garut  bersama TNI  dan Satpol PP Kab Garut terus  melakukan Ops Yustisi dengan sasaran Pengguna jalan dan sejumlah Pusat keramaian diwilayah Bunderan Tarogong dan Bunderan Simpang lima. 


Dede  bersama Forkompimda  terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik yang kemudian diberikan  Masker gratis kepada pelanggar sekaligus Sosialisasikan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Ujar nya

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan perda no 47 Tahun 2020 Kab Garut, imbuh nya 

Ops Yustisi Penertiban masker ini merupakan Program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas, pungkas nya .(erdy/yp)

TerPopuler