Kapolres Majalengka Didampingi Wakil Bupati Dan Kasdim 0617 Majalengka Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Kecamatan Leuwimunding -->

Kapolres Majalengka Didampingi Wakil Bupati Dan Kasdim 0617 Majalengka Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Kecamatan Leuwimunding

16 Sep 2020, September 16, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka menggelar  Operasi Yustisi  Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat di titik Alun Alun Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka. Rabu (16/9/2020).

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso saat memimpin pelaksanaan mengatakan Kegiatan Penegakan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan TNI POLRI dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di pimpin langsung oleh Kapolres Majalengka dilakukan secara humanis, Penegakan hukum harus tegas, dengan mengkedepankan tindakan edukasi kepada masyarakat lebih diutamakan dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, terkait dengan pademi covid-19 yang belum sirna, maka kewaspadaan dan kedisiplinan lebih ditingkatkan." Tegas Kapolres. 

Kapolres menambahkan tidak hanya di Titik Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka saja, operasi Yustisi dalam penegakan protokol kesehatan juga digelar di sejumlah wilayah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya mengingatkan warga agar menaati protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Untuk hari ini Khusus di wilayah Kabupaten Majalengka, tim yang terdiri unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kab Majalengka dengan sasaran para pengguna jalan yang masih beraktivitas di area publik tanpa masker, penumpang angkutan umum, para pembeli di kios maupun toko dan warung-warung serta tempat-tempat usaha yang sampai saat ini belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19, selain itu akan dilaksanakan penegakan hukum siang maupun malam di tempat tempat rawan pelanggaran protokol kesehatan.

Setiap harinya petugas menjaring puluhan orang yang beraktivitas di area publik tanpa mengenakan masker serta memberikan peringatan kepada yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. 

Kapolres menambahkan kepada masyarakat yang diketahui masih tidak patuh terhadap himbauan sesuai protokol kesehatan, tim langsung mengambil tindakan dengan memberikan peringatan dan meminta agar secepatnya membeli masker sebelum meneruskan aktivitasnya.

"Warga yang tidak memiliki bekal uang dan tidak bisa membeli masker kami berikan masker Gratis, namun demikian ada beberapa yang sebelumnya harus kita berikan sanksi fisik ringan atau sanksi sosial lainnya," tutup Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso. (Riyana)

TerPopuler