Aspirasijabar || Purwakarta - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2020. Bertempat di KPU Kabupaten Purwakarta, Jejen Supriadi selaku Anggota/Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Purwakrta turut hadir dalam pelaksanaan rapat tersebut yang dilakukan secara virtual pada Selasa (27/10).
Ketua KPU Kab. Purwakarta, A. Ikhsan Faturahman di dalam pembukaan rapat tersebut mengatakan, rapat pleno yang dilaksanakan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari KPU RI.
“Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kab. Purwakarta dilaksanakan setiap bulan minggu ke 4 adalah bagian dari amanah dan perintah SE 181 dan surat Dinas KPU RI No. 550 tentang Pleno dan permintaan data pemilih hasil pemutahkhiran berkelenjutan tahun 2020,” tutur Ikhsan.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh TNI, POLRI, Disdukcapil, Kesbangpol, serta Partai Politik. Menurut dia, data yang sudah direkap kemudian bisa menjadi dasar untuk Pemilu ke depan hasil dari pencermatan dan rekomendasi dari Bawaslu berdasarkan UU dan data pemilih.
“Tujuan Rapat ini adalah tentu untuk melindungi hak pilih setiap warga sesuai amanah UU maka dari itu setiap unsur yang terlibat di dalamnya wajib mengawal dan bersama-sama bertanggung jawab terhadap apa yang sudah menjadi kewajiban penyelenggara.” jelasnya
Dalam rapat Pleno tersebut Anggota/Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jejen Supriadi menyampaikan agar data pemilih dicermati dari sekarang terutama bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan daftar pemilih tersebut,
“Dalam hal ini adalah partai politik agar tetap memperhatikan dan memcermati setiap perubahan-perubahan yang terjadi, sedangkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas akan tetap memantau dan mengawasi setiap proses pemutakhiran data pemilih tersebut,” ujarnya.
Jejen juga menambahkan agar unsur yang tidak memenuhi syarat agar dilampirkan dalam Berita Acara. “Daftar TMS yang sudah disampaikan tadi diharapkan dimasukan dalam Berita Acara yang akan disebar ke semua pihak yang sudah ditentukan” ungkapnya.
Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 periode bulan Oktober 2020 menetapkan diantaranya: Jumlah Pemilih sebanyak: 684.167 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 342.982 orang dan pemilih perempuan berjumlah 341.185 orang yang tersebar di 17 Kecamatan dan 192 Desa/Kelurahan. (Red)