Muspika Kasokandel Gelar Operasi Yustisi Gabungan -->

Muspika Kasokandel Gelar Operasi Yustisi Gabungan

16 Okt 2020, Oktober 16, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka - Dalam rangka menindaklanjuti Perbup No 74 Tahun 2020 tentang pengenaan sangsi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan pembatasan Sosial berskala besar dan Adaptasi kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kab. Majalengka.

Jajaran Polres Majalengka bersama Kodim, Pemda dan Instansi Terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi diwilayah Kec. Kasokandel. Jum'at (16/10/2020)

Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Sabhara AIPTU DEDE S, dan di hadiri 7 personel didampingi Danramil Dawuan Kasokandel. Polsek Kasokandel, Koramil Dawuan Kasokandel, , Satpol PP, Puskesmas Kasokandel, dan karang taruna kec Kasokandel Kec. Kasokandel dengan jumlah keseluruhan sebanyak 15 Personil.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka Mendisiplinkan warga masyarakat Kab. Majalengka yang berada di Jalan Desa Gandasari Leuwi kidang agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Melaksanakan himbauan protokol kesehatan dengan menggunakan alat pengeras suara, untuk selalu menghindari kontak fisik dan menghimbau agar selalu menggunakan masker pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19.

Memberikan teguran secara tertulis berupa mengisi SKDA (Surat Keterangan Denda Administrati) - PSBB / AKB pelanggar peraturan bagi masyarakat tidak mengenakan masker.

Memberikan tindakan disiplin kepada pelanggar tidak mengenakan masker dengan diberikanya sangsi fisik (push up) dan sangsi Sosial (menyanyikan lagu Kebangsaan atau pengucapan Teks Pancasila). (Riyana)

TerPopuler