Bupati Morotai Perintahkan Anggaran Insentif Pernikahan Dan Kematian serta Persalinnan -->

Bupati Morotai Perintahkan Anggaran Insentif Pernikahan Dan Kematian serta Persalinnan

18 Nov 2020, November 18, 2020
Pasang iklan

Bupati Morotai Perintahkan Anggaran Insentif Pernikahan Dan Kematian serta Persalinnan

Aspirasijabar | Morotai- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menaikan anggaran insentif dana kematian, pernikahan dan persalinan.

ditemui sejumlah wartawan, Kepala Badan (Kadis) keuangan daera M Umar Ali mengatakan Bupati Morotai Beny Laos berkeinginan demikian.

“Bupati perintahkan untuk dinaikkan anggaran meninggal, perkawinan dan persalinan senilai Rp. 3,” ujar Umar Ali, Rabu (18/11/2020).

Ia membenarkan, kebijakan daera terkait insentif tersebut suda diberlakukan sejak tahun 2019. Akan tetapi, di tahun itu anggaran kematian masi senilai Rp. 1 juta, persalinan dan perkawinan Rp. 750 ribu.

Berdasarkan data di keuangan, penerima insentif kematian ditahun 2019 tercatat 359 penerima, masuk November 2020 penerima terdata 343 penerima.

“Untuk 2019 itu penerima uang kematian capai 359, dan di tahun ini terhitung November suda 342 dan suda dibayar tersisa 76 penerima dan itu kami segera membayar,” katanya.

Teknis penerima bantuan kematian kata Umar Ali melalui transfer ke rekening pihak keluarga serta menyiapkan admistrasi persaratan.

“Nanti penerima uang kematian yang disiapkan, Akta kematian dan Kartu Keluarga untuk identifikasi keluarga penerima yaitu istri atau suwami dan anak, dan uang ditransfer melalui rekening,” katanya.

Sementara penerima anggaran persalinan Rp 3 juta tidak diberikan secara tunai melainkan diberikan bertahap Rp 5 ratus  ribu bulan berjalan sampai enam bulan.


(oje)

TerPopuler