*Ops Penertiban Protokol Kesehatan, 34 Pelanggar Di beri sanksi sosial* -->

*Ops Penertiban Protokol Kesehatan, 34 Pelanggar Di beri sanksi sosial*

22 Nov 2020, November 22, 2020
Pasang iklan
*Ops Penertiban Protokol Kesehatan, 34 Pelanggar Di beri sanksi sosial*


Aspirasijabar | Jakarta- Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar  rutin melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di wilayah Kecamatan Tambora, Sabtu  (21/11/2020).

"Hari ini kita kembali menggeluar operasi yustisi dan menindak sebanyak 35 pelanggar, antaranya 34 disanksi sosial dan 1 pelanggar dikenakan sanksi administrasi," ucap Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia menjelaskan, operasi ini dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19.

"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbuhnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

TerPopuler