Waka Polsek Cigasong Bersama Anggota Imbau Prokes 3M Pada Warga Penerima BST Guna Cegah Penularan Covid-19 -->

Waka Polsek Cigasong Bersama Anggota Imbau Prokes 3M Pada Warga Penerima BST Guna Cegah Penularan Covid-19

20 Nov 2020, November 20, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Waka Polsek Cigasong Polres Majalengka IPDA Adam Malik Bersama Anggota monitoring Pelaksanaan penyaluran Bantuan Kementrian Sosial Tahap 8 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka sekaligus memberikan himbauan Pencegahan Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Sosialisasi 3M yang di laksanakan oleh Waka Polsek Majalengka beserta Anggota memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 kepada Warga yang menerima Bantuan Kementrian Sosial Tahap 8 tahun 2020 yang berkerumun dengan selalu menerapkan 3M guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Waka Polsek bersama anggota dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” Ungkap Kapolsek Cigasong Atik Suswanti. (Riyana)

TerPopuler