Kang Erwin, Aspirasi Warga Kota Bandung Adalah Bagian Wakil Rakyat Mengapresiasinya -->

Kang Erwin, Aspirasi Warga Kota Bandung Adalah Bagian Wakil Rakyat Mengapresiasinya

10 Des 2020, Desember 10, 2020
Pasang iklan

Dikutip dari memberstevnews.com||Aspirasijabar | Kota.Bandung- Kang Erwin dianggap warga sebagai wakil rakyat yang mampu menjembatani warga Jajaway RW 15 dan 18 Antapani Kidul, Antapani.

Kang Erwin pun menunjukan bahwa sebagai anggota DPRD Kota Bandung jika ada aspirasi dari warga kota Bandung diwilayah mana pun harus siap menampungnya sesuai kapabilitasnya.

Warga Jajaway selama ini mencari orang yang tepat dalam menyampaikan aspirasi permasalahannya terkait penggusuran terdampak penertiban proyek yang akan di relokasi untuk BBWS Citarum di sepanjang bantaran sungai Cibodas di Jajaway yang merupakan tanah PU dan bersebelahan dengan tanah PDAM.

Adapun pengakuan dari keluhan warga masyarakat bahwa proyek BBWS Citarum tersebut pemberitahuan terlalu mendadak lewat surat edaran dari Pemerintahan Kota Bandung lewat Kecamatan Antapani yang ditandatangani Dra. Rahmawati Mulia, M.Si.


Dapit menuturkan bahwa surat edaran dari pemerintah setempat sudah diterimanya kisaran tanggal 6/12/2020. 

"Isi surat edaran itu menegaskan bahwa Warga RW 15 dan 18 Antapani Kidul diharapkan mengosongkan, membongkar mandiri rumah yang berada dibantaran sungai Cibodas, sebelum kami melakukan upaya penegakkan hukum berupa pembongkaran secara paksa oleh aparat berwenang,' ungkap Dapit yang didampingi ketua RT dan warga sambil menyodorkan surat edaran kepada Tim Advokasi Kang Erwin di Jl Wuluku Raya Babakansari, Kiaracandong Bandung pada tanggal 6 Desember 2020.


"Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah terkait perihal tersebut, terkait relokasi tempat tinggal selanjutnya dan atau penggantian yang wajar, di masa pandemi ini," permintaan Dapit yang mewakili Warga.

Sementara itu, Kang Erwin menerangkan bahwa sebagai wakil rakyat pasti menampung aspirasi warga sesuai kapasitasnya sebagai anggota DPRD kota Bandung dengan prosedural yang ditetapkan.

"Yang kami lakukan identifikasi masalah yang dilaporkan dengan mendatangi TKP yang akan dijadikan proyek BBWS Citarum tersebut dan pada tanggal 7 Desember 2020 kami menemui warga dan berbincang di TKP," ungkap Kang Erwin dikediamannya di Wuluku Raya, Babakansari, Kiaracandong Bandung, Kamis, 10/12/2020 seusai menemui Lurah Antapani Kidul, Dedi Juardi dan Camat Antapani, Rahmawati Mulia di kantornya masing-masing.

Kang Erwin menuturkan apa yang menjadi apresiasi warga Jajaway RW 15 dan 18 Antapani Kidul terdampak penggusuran sudah kami sampaikan kepada Lurah Antapani Kidul dan Camat Antapani dan saya ditemani Tim Advokasi Hukum Ferry Friends Laws.

"Kebijakan selanjutnya untuk warga Jajaway RW 15 dan 18 Antapani Kidul akan ditindaklanjuti oleh pemerintahan Antapani keapada pihak terkait, dan tidak bisa diputuskan sepihak," jelas Kang Erwin.

"Kepada warga juga diharapkan kesabaran dalam hal ini, dan insyaallah aspirasinya ditindaklanjuti, dikoordinasikan dan ada solusi terbaik untuk keputusan mengenakan semua pihak," tandasnya.

( Red )

TerPopuler