Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Patroli Polsek Panyingkiran Imbau Penerapan 3M Kepada Warga Berkerumun -->

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Patroli Polsek Panyingkiran Imbau Penerapan 3M Kepada Warga Berkerumun

17 Des 2020, Desember 17, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona, Polsek Panyingkiran Polres Majalengka melaksanakan patroli melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah yaitu social distancing dan Physycal distancing guna memutus mata rantai penularan virus corona, Kamis (17/12/2020).

Patroli penertiban Polsek Panyingkiran Polres Majalengka sekitar jam 21.00 Wib, bertempat di Desa Panyingkiran Kecamatan Panyingkiran, dengan sasaran tempat berkumpulnya orang seperti tempat rumah warga, warung kopi, dan Pedagang Kaki lima di wilayah Kecamatan Panyingkiran.

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Suparnanto, Mengatakan Patroli penertiban dilaksanakan sesuai maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak dalam situasi terpaksa, maka dari itu diharapkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar tetap di rumah saja.

Pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menghimbau masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, hindari keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting, gunakan masker saat keluar rumah dengan menerapkan 3M atau Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19. Tugas Kapolsek IPTU Suparnanto. (Riyana)

TerPopuler