DPPKB Purwakarta Gelar Pembinaan Kader Posyandu Di Kecamatan Darangdan. -->

DPPKB Purwakarta Gelar Pembinaan Kader Posyandu Di Kecamatan Darangdan.

28 Jan 2021, Januari 28, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Purwakarta-
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (DPPKB) Purwakarta melalui Kabid KB beserta rombongan melaksanakan kegiatan pembinaan  Kader Posyandu dan pejabaran tentang  sosialisasi  Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) Kecamatan Darangdan, yang bertempat di Majlis Ta'lim Nurul Falah Desa Sirnamanah, pada Kamis 28/01/2021.

Kegiatan tersebut selain menerapkan protokol kesehatan Covid-19 juga dihadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan bersama Ketua TP-PKK Kecamatan Darangdan Intan Rusita Ningrum serta dihadiri Kepala Desa Sirnamanah H.Wawa Syamhuri bersama Ketua TP-PKK Desa Sirnamanah Lina Syamhuri, PLKB Kecamatan Darangdan Ade KB,  kemudian para Kader Posyandu dari 15-desa seKecamatan Darangdan.

Kegiatan tersebut melibatkan tiga orang narasumber yaitu Kabid KB DPPKB Kabupaten Purwakarta Drs H.Idi Junaedi, Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan, Kelapa Desa Sirnamanah H.Wawa Syamhuri.

Penjelasan Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan dalam sambutannya melansir pernyataan Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, bahwa Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) telah mencanangkan Program Keluarga Berencana (KB) dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang  (MKJP)  salah satu sasarannya adalah Pasangan Usia Subur (PUS).

Kemudian kami pemerintah Kecamatan Darangdan mengapresiasi kepada Ketua TP-PKK Kecamatan Darangdan dan kepada Para Ketua TP-PKK Desa yang selalu senantiasa membantu  kegiatan kader posyandu di lapangan "Ucap Drs Al Idrus Nurhasan"
Kemudian menurut Drs H.Idi Junaedi Kabid KB DPPKB Kabupaten Purwakarta, betul apayang disampaikan Pak Camat,
bahkan Bupati Purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika yang panggilanya Ambu  menaruh perhatian terhadap Pembinaan Pasangan Usia Subur (PUS) terlebih dikawasan zona industri.

Sebab KB-MKJP adalah salah satu upaya membangun keluarga yang tangguh dan mempersiapkan generasi kedepan yang lebih berkualitas,  juga mengapresiasi atas banyaknya masyarakat yang menggunakan MKJP seperti Iudisasi dan Implant. 

Adapun  terkait mekanisme  sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan untuk mendapatkan data Keluarga di Indonesia sesuai Undang-undang No.52 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. "Tandas Drs H.Idi Junaedi"

Menurut Agus Muhammad Saprudin saat dikonfirmasi Aspirasijabar mengatakan kami dari DPPKB bila ada kegiatan selalu kompak mendampingi Pak Kabid, terkadang kami menjawab bila ada pertanyaan dari salah seorang kader, sebab sekalipun mereka mendengar langsung pembicaraan narasumber   tidak lepas dari sipat kurang memahami dan atau lupa  apayang disampai oleh narasumber tersebut. "Pungkas Agus"

Sumber : ( Bah )

TerPopuler