Oknum PNS Rangkap Jabatan LPM Sunat Anggaran Ratilahu -->

Oknum PNS Rangkap Jabatan LPM Sunat Anggaran Ratilahu

5 Jan 2021, Januari 05, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar || Majalengka, (JAI) Miris sekali beberapa orang penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Ciomas, Kabupaten Majalengka Jawa Barat, sangat menyayangkan dengan adanya potongan uang Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu) Yang diduga dilakukan oleh oknum PNS yang merangkap ketua LPM didesa tersebut.

Padahal saat dalam rapatkan sebelum mendapatkan bantuan tersebut, pihak dinas mengatakan tidak  ada potongan maupun biaya sama sekali, karena uang yang berjumlah Rp. 17.500.000 (Tujuh belas juta lima ratus ribu) murni untuk Fisik dan Hok.

Yang terdiri dari Rp.15.000.000 (Lima belas juta) untuk fisik/matrial dan yang Rp. 2.500.000 (Dua Juta Setengah) untuk Hok/upah kerja. Tetapi kenyataanya anggaran tersebut diduga malah di rubah oleh oknum ketu LPM menjadi HOK 700.000 (Rujuh Ratus Ribu) untuk Biaya Administrasi 300.000 (Tiga ratus ribu) dan untuk Fisik/Matrial 16.000.000 (Enam belas juta)

 
Penerima juga mengeluhkan dengan ketidak transparannan saat pengiriman barang dan matrial yang di kirim, karena kami sama sekali tidak diberi nota pembelian barang yang di kirim dari material. Bahkan tidak sesuai kebutuhan untuk membangun rumah tersebut.

Penerima bantuanpun meras sangat kecewa dengan anggaran untuk belanja matrial yang katanya Rp. 16.000.000 (enam belas juta) tapi menurut saya, matrial yang saya terima itu tidak akan mengahabiskan nominal segitu ungkapnya.

Saat mau didikomfirmasi di tempat kerjanya,  di MTS N 14 Majalengka,  (H.A) tidak ada di tempat karena sedang tajiahan pada anggota keluarganya yang meninggal, menurut keterangan dari Sustisno selaku kepsek MTS N, ketika di konfirmasi terakit adanya dugaan pemotongan tersebut mengatakan bahwa :

 
“Pihak sekolah tidak ada keterlibatan kalau mau di beritakan di media cetak maupun Online juga silahkan saja, tidak masalah buat kami jelas Kasek ” Karena itu urusan interen H. A, bukan urusan sekolah Pungkas Sutisno, Senin 04 / 01/ 2021 saat ditemui di ruang kerjanya.

Sampai berita ini tayang pihak kementerian agama kabupaten Majalengka belum ada yang bisa di mintai keterangan terkait dugaan pemotongan anggaran tersebut. Padahal H. A adalah PNS aktif yang rangkap jabatan LPM didesa Ciomes dan KTU di MTS N 14 Kab. Majalengka (team@red_Jai)

TerPopuler