Satgas COVID-19 Banyuresmi Laksanakan PPKM 2021 Tekan Kasus Covid-19 -->

Satgas COVID-19 Banyuresmi Laksanakan PPKM 2021 Tekan Kasus Covid-19

22 Jan 2021, Januari 22, 2021
Pasang iklan


Aspirasijabar | Garut- PPKM dan PSBB adalah istilah penting terkait COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah mengikuti kebijakan baru pembatasan kegiatan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.21 tahun 2020 disebutkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers, pada hari rabu tanggal 6 Januari tahun 2021 menegaskan, "Bahwa kebijakan ini bukan pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas, tetapi seluruh aktivitas-aktivitas tersebut masih akan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat" 

Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19, telah berdiri Posko satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 tepadu PPKM tingkat Koramil 1110/Banyuresmi, dalam melaksanakan pemeriksaan cek kesehatan masyarakat melibatkan tiga Puskesmas antara lain; Puskemas Sukasenang, Puskesmas Sukaraja, Puskesmas Bagendit.

Begitupun Rumah Sakit sebagai rujukan setelah adanya pemeriksaan diduga terpapar Covid-19 yaitu; Rumah Sakit dr. Slamet Garut, Rumah Sakit Medina Wanaraja, Rumah Sakit Guntur Garut. Selain itu untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 melibatkan kekuatan personil Koramil berjumlah 20 orang, Anggota Polsek 33 Orang, dan tenaga kesehatan 100 orang, dan 10 anggota Satpol PP,  yang bertugas di wilayah Kecamatan Banyuresmi.
Adapun pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 diwilayah Kecamatan Banyuresmi bertempat di depan Alfamart Jln KH. Hasan Arief Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Jawa Barat, Kamis, 21/01/2021. Pukul 17.⁴⁵ WIB.

Kapolsek Banyuresmi, Kompol Drs. H. Krisna Irawan, SH mengatakan kegiatan ini merupakan "Dalam rangka menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditingkat Kecamatan untuk mematuhi protokol kesehatan, dan melaksanakan PSBB untuk ditingkat Kabupaten" ucapnya.

"Selain itu kami bersama Danramil membatu dan memonitor kegiatan aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Banyuresmi, untuk tetap melaksanakan penerapan 3M yang dapat dilakukan dengan menjalankan perilaku disiplin, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, tegasnya.

Hal senada disampaikan Danramil 1110/ Banyuresmi, Kapten Enjang Santana, mengatakan kita setiap hari melaksanakan kegiatan sesuai dengan Instruksi Pimpinan" adapun dari hasil evaluasi PPKM tingkat Kecamatan Banyuresmi;

"Alhamdulillah sampai tanggal 21/01/2021, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat sangat signifikan. Mengenai tingkat pelanggaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih ada, tetapi hasil pantauan kami relatif sedikit. Pungkasnya.

Tim liputan bersama Satgas Covid-19, "Mengucapkan terimakasih atas partisipasi Kepala Desa Binakarya Asep Zaenal Arifin yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPKM tahun 2021"

(Beni)

TerPopuler