Soal Dugaan Adanya Bangunan TPT Dijadikan P3A Di Desa Pada Mulya Perlu Dipertanyakan -->

Soal Dugaan Adanya Bangunan TPT Dijadikan P3A Di Desa Pada Mulya Perlu Dipertanyakan

24 Jan 2021, Januari 24, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Pandeglang- Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Sumber Daya Air Satuan Kerja Rawa dan Irigasi Provinsi Banten. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di Wilayah Banten. Nomor SPMK/011/004/PBI-DPKP/2020 dengan Nilai anggaran Sebesar Rp. 195.000.000.(Seratus Sembilan Puluh Lima Juta) Waktu Pelaksanaan 90 hari Kalender yang Berlokasi di Desa Pada Mulya Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang provinsi Banten,  Proyek P3A yang dilaksanakan oleh CV Bibo Mandiri ada keanehan.

Juman Selaku Kepala Desa beberapa hari lalu saat dimintai keterangan Lewat via WhatsApp oleh wartawan sorotdesa.com mengatakan  “kalau saya mendukung saja sepanjang itu diperbolehkan oleh pihak terkait dan tidak menyalahi prosedur, dan selain itu karena TPT itu sudah lebih dari 3 tahun dan kondisinya pun sudah seharusnya dilakukan perehaban begitu tanggapannya Kepala  Desa Pada Mulya.

Saripin yang juga sering dipanggil Wa Iping mengaku sangat mengerti tentang bangunan atau proyek P3A kepada sorotdesa.com  mengatakan. “saya kira pekerjaan P3A yang berada di Desa Pada Mulya kurang maksimal dalam pengerjaanya, saya sudah lihat kelokasi, saya sebagai warga Pandeglang tidak mau melihat para pelaksana pekerjaan proyek asal-asalan karena ini menyangkut kebutuhan warga Kabupaten Pandeglang, ujar Iping.
Masih Kata Wa Iping, saya menduga  pekerjaan P3A kurang maksimal karena dari pasangan batu yang tidak rapih, kurangnya ketebalan plesteran bagian atas, nampak pondasi masih batu yang lama dan parahnya lagi bangunan TPT jalan pun dijadikan bangunan P3A, apakah  konsultan pengawas dia tidak tahu atau bagaimana, dan saya lihat dalam pengerjaanya tidak menggunakan warga setempat melainkan dari luar daerah apakah memang warga setempat tidak ada yang mau ? ujar Wa iping.

Menanggapi hal ini Panji Yuri pengurus  Gabungan wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, kalau informasi itu benar maka perlu adanya kajian pihak terkait, khawatir adanya dugaan   kongkalingkong oknum tertentu karena aneh jika bangunan lama berupa TPT dijadikan bangunan baru P3A bagaimana RAB nya, ungkap panji.

Panji juga menambahkan, ini semua harus menjadi perhatian kita semua agar persoalanya terang benderang jangan sampai praduga itu terus tidak berkesudahan, dan saya rasa tidak ada yang sulit tinggal turun saja dinas terkait dan jika memang dugaan itu benar dan ada pidananya nanti biar pihak hukum yang menindak, Pungkas panji

Sumber ; (Red / J Somantri Rohim)

TerPopuler