Forkopimcam Cimanggung Melaksanakan Giat Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayrakat ( PPKM ) -->

Forkopimcam Cimanggung Melaksanakan Giat Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayrakat ( PPKM )

2 Feb 2021, Februari 02, 2021
Pasang iklan


Aspirasijabar | Sumedang- Forkopimcam Cimanggung melaksakan Kegiatan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Cimanggung yang Bertempat didepan Kantor Kecamatan.Selasa ( 2/2/2021)

Sesuai Keputusan Bupati Sumedang Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional di Kabupaten Sumedang dalam
rangka Penanganan Corona Virus Disesae 2019.

Kegiatan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut dipimpin oleh Kapolsek kompol Herdis Suhardiman SH dan Personil gabungan TNI Polri dan Satuan Pol PP Kec Cimanggung, berjumlah 20 Orang petugas melaksanakan Operasi  Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Adapun Sasaran pelaksanakan kegiatan tersebut antara lain yang tidak memakai Masker serta dalam giat tersebut medapatkan 14 Orang yang melanggar, serta untuk Yang melanggar hanya di berikan sanksi Administrasi saja dan diberikan Himbauan.
Mewajibkan Masyarakat Kec Cimanggung untuk selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak Phisical Distancing ketika melaksanakan kegiatan berbelanja serta tidak diperkenankan untuk berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kab. Sumedang.

Memberikan Sanksi Administrasi dan teguran tertulis terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan Masker serta Berkerumun saat Beraktifitas diluar Rumah guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan.

Bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Keputusan Bupati Sumedang Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam guna mengantisipasi / mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah kec.Cimanggung Kab. Sumedang.


Sumber : ( Itang / U.Samsudin )

TerPopuler