Komisi I DPRD Garut Fasilitasi Audensi GNPK-RI - PT Adhi Karya (Persero) Satukan Persepsi -->

Komisi I DPRD Garut Fasilitasi Audensi GNPK-RI - PT Adhi Karya (Persero) Satukan Persepsi

27 Mar 2021, Maret 27, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Garut- Pelaksanaan temu wicara (Audensi) antara Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK- RI) dengan PT q0 kegaduhan Revitalisasi Wisata Situ Bagendit yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Garut, Jln. Patriot Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Jumat, 26/03/2021, Pukul 11.⁰⁰ Wib.

Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag, M.Si menyampaikan "Sesuai berita acara penerimaan aspirasi dari hasil temu wicara antara (Audensi) GNPK-RI dengan PT Adhi Karya (Persero). Pihak GNPK-RI menuntut dalam aspirasi yang disampaikan; 

Pertama, meminta penjelasan terkait pelaksanaan pembangunan kawasan wisata terpadu Situ Bagendit yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan terkesan mis manajemen dalam pengerjaannya.

Kedua, dalam pelaksanaan pembangunannya, perusahaan yang melaksanakan subkontraktor belum ternominasikan sehingga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan menteri PUPR Nomor 31 tahun 2015. Ketiga, meminta pihak PT Adhi Karya (Persero) untuk memutuskan kontrak PT Goesar Tiga Putra sebagai pelaksana subkontraktor.

Adapun dari hasil temu wicara (Audiensi) tersebut adalah sebagai berikut; "Pertama DPRD Kabupaten Garut, meminta pemenang tender pembangunan kawasan wisata Situ Bagendit untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada"

Kedua DPRD Kabupaten Garut, meminta PT Adhi Karya (Persero) untuk memfasilitasi dalam upaya penyelesaian permasalahan dan mengevaluasi kembali kinerja perusahaan subkontraktor yang partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan kawasan wisata Situ Bagendit.

Berita acara tersebut ditanda tangani bersama oleh; Hj. Rini Sri Rahayu, SAg, M.Si (Ketua Komisi III), Raden Yayuk Tri Rahayu (Wakil Ketua Komisi I), Deden Sofyan SH (Aggota Komisi I), Hasan Basri (Anggota Komisi 1), Makmun (Disparbud), H. Kinkin Miftah, SH (Ketua GNPK-RI), Ihin Solihin (Sekjen GNPK-RI).

Iptu Misno Winoto (Polsek Banyuresmi), Kapten INF Enjang Santana (Danramil 1110/Banyuresmi), H. Jujun Juhana, S.Sis. M.Si (Camat Banyuresmi), Dudi Suryadi, STP, M.Si (Sekmat Banyuresmi), Ricky A. (PT Adhi Karya Persero).

Untuk di ketahui bersama, dari hasil Catatan Resume pihak Gerakan Nasional Korupsi (GNPK-RI) 26-03-21, H.Kikin Miftah Aqil, SH, dan Ahmad Yani dalam aspirasinya menyampaikan dan menjelaskan persoalan ini berawal;  
"Dari kegaduhan yang muncul terutama dari teman-teman Kadin, kegaduhan terjadi pada awal Bulan Maret' 21, yang dimulai apa yang disampaikan Bapak Bupati yang merasa kecewa atas pembangunan yang disampaikan oleh PT Adhi Karya, tetapi disayangkan pihak Kadin tidak ada satupun yang hadir", ungkapnya

Selain itu masyarakat yang semula mendukung menjadi terbalik dengan tudingan-tudingan negatif. Maka dari itu pihak PT Adhi Karya (Peresro) untuk bisa menjelaskan yang sebenarnya dalam penanganan pembangunan revitalisasi wisata Situ Bagendit, ujarnya

Begitu juga untuk diketahui revitalisasi Situ Bagendit ada 6 zona yang dilaksanakan mulai pada tanggal 11 November 2020. Selain itu sebagai catatan "Kami menilai PT Goesar mempunyai kinerja yang buruk, sehingga kami minta PT adikarya untuk memutus kontrak kerja sebagai pelaksana subkontraktor" tandasnya

Sementara dari pihak PT Adhi Karya (Persero) Ricky, bersama Juniarto menanggapi berbagai tuntutan yang disampaikan (GNPK-RI), pada dasarnya kita terbuka dengan pengusaha Garut, begitu juga kami terbuka untuk selalu berkomunikasi dalam pelaksanaan pembangunan, ungkapnya

Sementara mengenai tentang permasalahan subkontraktor yang terjadi, kami minta waktu untuk bisa mempertemukannya antara pihak PT Goesar Tiga Putra sebagai pelaksana sub kontraktor dengan pihak yang telah disampaikan pihak GNPK-RI, ujarnya

Menurutnya, dengan adanya pertemuan temu wicara (Audensi) ini, dapat memberikan informasi-informasi mengenai opini publik yang memberikan tudingan negatif itu kepihak kami, sehingga harus diselesaikan bersama. Kerena sesuai apa yang disampaikan Ibu Anggota DPRD Kabupaten Garut, dengan adanya pembangunan Situ Bagendit itu diharapkan untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Garut. Pungkasnya


Jurnalis : (Beni)

TerPopuler